Bawa Sajam, Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung Amankan 1 Remaja Kelompok Tubruk 99
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Satuan Reserse
Kriminal Polresta Bandar Lampung Polda Lampung berhasil mengamankan Seorang
Remaja Asal Kecamatan Kedamaian Kota Bandar Lampung karena kedapatan membawa
senjata tajam jenis parang.
AD (15)
diamankan petugas Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung di seputaran Jalan
Antasari Tanjung Karang Timur Bandar Lampung, Minggu (05/03/2023) subuh.
Kasat Reskrim
Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, SH, S.IK, MH, mewakili
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., menjelaskan
bahwa AD (15) diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polresta Bandar Lampung
berawal dari informasi Handy Talky (HT) jajaran Polresta Bandar Lampung yang
memberitahukan ada sekolompok pemuda konvoi dengan sepeda motor, dimana saat
itu Tim Tekab 308 sedang melakukan patroli hunting, kemudian Tim langsung
menuju lokasi dan melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut.
"Kita
lakukan pengejaran, ada sekitar 16 orang remaja, setelah dilakukan
penggeledahan, satu orang AD (15) kedapatan membawa senjata tajam" ungkap
Kompol Dennis.
Lebih lanjut,
Kompol Dennis mengatakan bahwa saat dilakukan penggeledahan, senjata tajam
jenis parang yang diselipkan dibalik jaket dada depan oleh AD (15).
"Mereka
ini tergabung dalam kelompok Tubruk 99, kita duga melakukan konvoi untuk
mencari lawan tawuran," ujar Kompol Dennis.
Saat ini
pelaku AD (15) diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan pengusutan
lebih lanjut. (*/hendri/rls)
Comments