Kejaksaan Agung Terima Penghargaan sebagai Lembaga yang Konsisten Memberikan Kontribusi
OTENTIK (JAKARTA) – Jumat (10/3/2023),
bertempat di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Wakil Jaksa Agung Dr.
Sunarta sebagai perwakilan Kejaksaan Agung menerima penghargaan dalam Kategori
Berkomitmen sebagai lembaga yang konsisten memberikan kontribusi dalam
pelaksanaan RAN PE.
Adapun
penghargaan ini diberikan kepada lembaga pemerintah tingkat pusat dan daerah
serta organisasi masyarakat sipil yang memiliki komitmen dan kontribusi nyata
dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan
Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) selama dua
tahun terakhir.
Dalam acara
Penganugerahan Penghargaan Pelopor Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme
Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Indonesia (RAN PE Awards)
Tahun 2023 ini, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sangat
mengapresiasi dukungan konkret dan kontribusi yang telah diberikan terhadap
pelaksanaan RAN PE.
Keberhasilan
pelaksanaan RAN PE dapat terjejaki dengan munculnya berbagai inisiatif yang
dilakukan oleh kementeria/lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka pencegahan
dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Demikian halnya berbagai inisiatif yang dilakukan kelompok masyarakat sipil
pada tingkat akar-rumput, yang menunjukkan kontribusi nyata dalam upaya
peningkatan ketahanan masyarakat dalam mencegah penyebaran ekstremisme
kekerasan di Indonesia.
Pelaksanaan
RAN PE telah berjalan selama 2 tahun sejak ditandatanganinya Peraturan Presiden
Nomor 7 Tahun 2021 oleh Presiden RI pada Januari 2021. Penetapan Peraturan
Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang RAN PE ini merupakan langkah maju,
sekaligus bentuk komitmen pemerintah Indonesia baik pada tingkat lokal,
nasional, regional, maupun global untuk meminimalisir potensi berkembangnya
terorisme yang muncul mulai dari pemikiran, sikap, dan tindak ekstrem yang
berkembang di tengah-tengah masyarakat. (hendri/K.3.3.1)
Comments