Tawuran di Jalan Sudirman, Polsek Tanjung Karang Barat Tangkap 3 Orang Kelompok Geng Motor
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Respon Cepat, Kepolisian
Sektor Tanjung Karang Barat Polresta Bandar Lampung Polda Lampung mengangkap 3
orang kelompok geng motor yang merupakan pelaku penganiayaan secara bersama
sama yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Rawa Laut Kecamatan
Enggal Bandar Lampung, Sabtu (11/03/2023) subuh.
Ketiga orang
pelaku tersebut yaitu RNS, (19) pemuda warga Kelurahan Kedamaian Kecamatan
Tanjung Karang Timur Bandar Lampung, RAG (16), remaja warga Jalan Senopati Gang
Seroja Kecamatan Jati Mulyo Lampung Selatan dan DZ (22), pemuda warga Jalan
Pulau Seribu Gang Albarokah Way Dadi Sukarame Bandar Lampung.
Ketiganya
telah melakukan penganiayaan secara bersama sama terhadap korban Agil (21),
warga Jalan Purnawirawan I Gang Lestari Langkapura Bandar Lampung.
Kapolsek
Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono, SH, MH mewakili Kapolresta Bandar Lampung
Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M membenarkan terkait penangkapan terhadap
ketiganya.
Lebih lanjut,
Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono, SH, MH menjelaskan bahwa
ketiganya ditangkap pada hari Senin (13/03/2023) sore dimana RNS (19) ditangkap
di rumah rekannya di wilayah Way Hui Lampung Selatan, sementara RAG (16) dan DZ
(22) ditangkap di seputaran PKOR Way Halim Bandar Lampung.
Berdasarkan
hasil interogasi, Ketiga pelaku ini tergabung dalam kelompok Geng Motor OKB
(Orang Keren Barat) yang kerap berkumpul di wilayah Permata Biru Sukarame
Bandar Lampung.
Pelaku DZ
(22) selaku admin geng motor OKB yang memberitahu rekan rekannya untuk
berkumpul yang tergabung dalam kelompok PUSAT BERSATU untuk melakukan tawuran
dengan geng motor Gradak yang tergabung dalam Kelompok All Star Bersatu di
Jalan Jenderal Sudirman Rawa Laut Enggal Bandar Lampung.
"Para
pelaku ini berkumpul di jembatan rel di wilayah Kelurahan Gunung Sari Tanjung
Karang Pusat Bandar Lampung sebelum tawuran" tambah Kompol Mujiono.
Kapolsek
Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono menjelaskan bahwa ajakan tawuran disebarkan
melalui media sosial Instagram antar kedua geng motor OKB dan geng motor
GRADAK.
"Jadi
geng motor OKB mengajak geng motor lainnya dan tergabung dalam Kelompok Pusat
Bersatu untuk melawan Kelompok All Star Bersatu" Ujar Kompol Mujiono.
Selain
melakukan penganiayaan terhadap korban Agil (21), salah satu pelaku RAG (16)
berhasil mengambil hand phone milik korban dan saku dalam saku celana korban.
"Pelaku
sudah ditahan, dan kami masih terus pendalaman terhadap perkara ini, jadi masih
ada kemungkinan ada pelaku lainnya" ucap Kompol Mujiono.
Barang bukti
yang berhasil di sita yaitu 1 (buah) celurit modifikasi, 1 (satu) unit Hand
Phone merk Vivo warna merah dan 1 (satu) buah celana panjang warna hijau. (*/hendri/rls)
Comments