Selesaikan Kasus, Kapolres Lampung Timur Terima Penghargaan dari Hotman Paris
OTENTIK (LAMTIM) – Kepala Kepolisian Resor
(Kapolres) Lampung Timur Polda Lampung AKBP M. Rizal Muchtar menerima
penghargaan, Jumat (17/3/2023).
Penghargaan
yang diterimanya dari Hotman 911 dan Puri & Partner Law Firm (Team Lawyers Kopi
Jhony) karena buah keberhasilan atas
pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak yang diviralkan oleh team Hotman
911 yang terjadi di Kecamatan Sekampung Udik yang terjadi pada Rabu
(12/10/2022) lalu dan berhasil diungkap pada Kamis (9/2/2023).
Diketahui
Hotman 911 merupakan konsultasi hukum gratis yang didirikan oleh pengacara
kondang Hotman Paris Hutapea.
Tidak hanya
Kapolres, Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, Kanit PPA Ipda Winda
Seftriani dan Ipda Muhammad Yani selaku kanit tipidter juga menerima
penghargaan yang diserahkan langsung oleh Putri Rumayanti yang merupakan
founder dari Puri & Partner Law Firm.
Putri
mengatakan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras Kapolres Lampung
Timur dan anggotanya.
“Ini
merupakan bentuk apresiasi dari kami karena Kapolres Lampung Timur dan
anggotanya dapat mengungkap kasus pencabulan terhadap anak yang dimana korban
merupakan anak dari orang yang terbilang kurang mampu sehingga kami melihat
keseriusan dan keprofesionalan dari Polres Lampung Timur untuk mengungkap kasus
ini,” ucapnya.
“Ini
merupakan Polres pertama yang kami berkesempatan datang secara langsung,”
lanjutnya.
Sementara itu
ditempat yang sama, Kapolres Lampung Timur mengucapkan terimakasih atas
apresiasi yang didapat.
“Terimakasih
yang sebesar-besarnya atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan. Tentunya
ini merupakan kerja keras bersama terutama Kasat Reskrim dan anggotanya
sehingga kasus ini juga dapat terungkap,” ujar Kapolres di damping Kasat
Reskrim, Kanit PPA dan Kanit Tipidter.
Kapolres
berharap dengan diterimanya penghargaan ini dapat menjadikan semangat agar
terus dapat mengungkap kasus-kasus semacam ini terutama bagi mereka, korban
yang mmerupakan keluarga yang kurang mampu. (hendri/humas polres lampung timur)
Comments