Widodo Hadiri FGD Advokasi Hukum Pencegahan Tipikor Penggunaan Dana Hibah
OTENTIK ( Banten ) -- Kepala Sekretariat, Widodo Wuryanto hadiri acara Focus Group Discussion (FGD) Advokasi Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Penggunaan Dana Hibah Pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Bagian Kedua) di Horison Grand Serpong Kota Tangerang Banten, Jumat s.d. Sabtu, 17 s.d. 18 Maret 2023
Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan prinsip Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas dan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Hadir secara langsung, Anggota Panwaslih/Bawaslu Provinsi se-Indonesia yang membidangi Divisi Hukum, Koordinator Wilayah dan Koordinator Sekretariat pada 4 (empat) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, Kepala Sekretariat Panwaslih/Bawaslu Provinsi Seluruh Indonesia selaku KPA, Pejabat Struktural atau Pejabat Fungsional selaku PPK pada Sekretariat pada Sekretariat Panwaslih/Bawaslu Provinsi Seluruh Indonesia dan Bendahara Pengeluaran (BP) atau Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) pada Sekretariat Panwaslih/Bawaslu Provinsi Seluruh Indonesia
Dalam FGD tersebut Hadir Narasumber dari Kepolisian dan Kejaksaan
"Sumber Pendanaan Kegiatan Penyelenggaraanya (Kpu & Bawaslu) Dilaksanakan Melalui Belanja Hibah (Pemberian Uang/ Barang Atau Jasa Pemerintah) yang tujuannya Sebagai Penunjang utama kelancaran Penyelenggaraannya" Kata Brigjen Pol. Cahyono Wibowo dalam arahannya
Selanjutnya Pelaksanaan Tata Kelola sering terjadi penyalahgunaan pada prosesnya sehingga
perlu penatausahaan pelaporannya.
"Oleh Karenanya Perlu dilakukan mitigasi secara komprehensif sehingga tujuan Pemilu dapat terlaksana dengan baik, aman dan lancar serta muaranya
pada terwujudnya pembangunan nasional". Tegas Cahyono ( Hendri/Rls )
Comments