Curat di Way Kanan, Polsek Baradatu Ringkus DPO Pelaku Diduga Curi Motor dan 4 Unit HP
OTENTIK (WAY KANAN) – Polsek Baradatu Polres
Way Kanan berhasil meringkus diduga DPO pelaku tindak pidana Curat di Kampung
Banjar Agung Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Minggu (19/03/2023).
Tersangka
curat diduga inisial SUT (33) berdomisili di Kampung Tanjung Jaya Kecamatan
Kasui Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way
Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra
menyampaikan bahwa kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 02 Oktober 2021
sekitar pukul 04.00 Wib Raswan (26) baru pulang kerumah.
Setelah tiba
dirumahnya, Raswan melihat pintu rumah bagian depan dalam posisi tidak
terkunci, karena merasa curiga korban masuk kedalam rumah dan melihat sepeda
motor honda beat warna merah putih Nopol : B 3279 PDX yang di parkir di ruang
tamu sudah tidak ada lagi.
Tak hanya
motor, diduga Pelaku juga mengambil HP (Handphone) korban sebanyak 4 unit
berbagai merek yang berada di atas lemari ruang tamu.
Atas kejadian
tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15. Juta Rupiah dan melapor ke
Polsek Baradatu untuk di tindak lanjuti.
Kronologis
penangkapan pada hari Kamis 16 Maret
2023 sekitar pukul 22.00 Wib anggota
Polsek Baradatu mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada
di rumahnya di Kampung Tanjung Jaya Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.
Atas
informasi tersebut, anggota Polsek Baradatu di backup oleh Polsek Kasui
melakukan penyelidikan dan pada hari Jumat
(17/03/2023) sekitar pukul. 00.45 Wib pelaku berhasil diamankan tanpa
disertai perlawanan.
Kini pelaku
sudah diamankan di Mako Polsek Baradatu guna dilakukan penyidikanlebih lanjut,
sedangkan Barang Bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Blambangan Umpu
pada bulan Oktober Tahun 2021 dengan pelaku An. Angga Saputra,” Ungkap
Kapolsek.
Atas
perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat diancam dengan pasal 363
KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara
maksimal tujuh tahun. (hendri/rls)
Comments