Gerebek Judi Sabung Ayam di Negara Batin, Polres Way Kanan Amankan 2 Warga dan 2 Ekor Ayam
OTENTIK (WAY KANAN) – Polres Way Kanan
melakukan penggerebekan judi sabung ayam dan Dadu Seintir di Perkebunan Karet
Umbul Asam HTI Register 44 Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Senin
(21/03/2023).
Kapolres Way
Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra mengatakan,
penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Marga Jaya dilakukan setelah
mendapatkan informasi dari masyarakat.
Setelah
mendapat informasi, TEKAB 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan dan Polsek
Negara Batin pada hari Minggu tanggal 19-03-2023 pukul 16.30 WIB menuju ke
lokasi judi sabung ayam dan dadu seinter Koprok .
Hasilnya saat
petugas gabungan tiba di lokasi hanya mendapati dua orang laki laki diduga
sedang melakukan tindak pidana perjudian dan untuk para pelaku judi berhasil
melarikan diri.
Setelah itu
terlapor dan barang bukti diamankan di Polres Way Kanan untuk dilakukan
Pemeriksaan lebih lanjut.
Dua warga
yang diamankan berinisial KA (55) berdomisili di Desa Tritunggal
Kecamatan Unit 2 Kabupaten Tulang Bawang dan SU (53) berdomisili di Kampung
Sari Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.
Barang bukti
yang diduga sebagai tindak pidana perjudiaan yang diamankan berupa 2 ( Dua )
ekor ayam, 3 ( Tiga ) Kiso, 2 ( Dua ) Alat Geber (ring bertanding ayam),
1 ( Satu ) Set alat koprok lengkap 2 ( Dua ) Terpal.
Kasatreskrim
menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan dan pengawasan terhadap
tindak perjudian yang terjadi di Kabupaten Way Kanan.
“Saya
mengimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang meresahkan seperti
perjudian ini,” Imbuhnya.
Dikatakan
Andre pemberantasan judi merupakan atensi dari Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad
Wiyagus. (hendri/rls)
Comments