Ops Cempaka: Polres Metro Amankan Pemuda Bawa Sajam
OTENTIK (METRO) – Dalam Ops Cempaka Krakatau
2023 Jajaran Polsek Metro Barat Polres Metro berhasil ungkap kasus Tindak
Pidana Membawa, memiliki, menguasai, menyimpan senjata tajam tanpa dilengkapi
dengan Surat Izin sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 2 ayat (1) UU Darurat
No. 12 Tahun 1951 pada hari Minggu tanggal 19 Maret 2023.
Kapolsek
Metro Barat IPTU Amirul Hasan menerangkan awal mula penangkapan pemuda
berinisial LF (24 Th) berstatus mahasiswa dan beralamatkan di Dusun VI Rt/Rw.
019/009 Kel. Kibang kec Metro Kibang Kab Lampung Timur ketika anggota Polsek Metro
Barat sedang melaksanakan patroli rutin mengunakan kendaraan patroli R4 ke jl
Yosudarso lalu ke jl Sudirman, sesampai di pertigaan lampu merah jl Sudirman
kel Ganjar Agung, petugas melihat sekumpulan pemuda di pingir Bahu jalan.
Melihat
sekumpulan pemuda tersebut, petugas kemudian mendekati mereka dan ketika salah
satu petugas hendak turun dari mobil,
ada salah satu pemuda mencoba menghindari petugas, melihat hal tersebut petugas
merasa curiga dan langsung melakukan penggeledahan terhadap tubuh dan baju
pemuda tersebut, dan ketika dilakukan penggeldahan di Bagian perut depan
sebelah kiri balik celana, petugas
menemukan 1 (satu) bilah senjata tajam
jenis pisau yang terbuat dari besi, bergagang kayu warna coklat dengan panjang
+ 9,5 Cm, dengan sarung terbuat dari kayu yang dilapisi/dililit Lakban warna
Hitam.
Selanjutnya
petugas membawa pemuda tersebut berikut barang buktinya ke Polsek Metro Barat
untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Di tempat
terpisah Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK
menegaskan”Kami Polres Metro beserta jajaran akan menindak tegas pelaku
kriminalitas dalam bentuk apapun dan kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila
menjadi korban kriminalitas ke Polsek terdekat atau bisa juga menghubungi
layanan 110 milik Kepolisian. (hendri/rls)
Comments