Patroli Walet Samapta Polresta Bandar Lampung Gagalkan Transaksi Narkoba
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Tim Walet Samapta
Polresta Bandar Lampung berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis ganja.
Tiga orang
pelaku berhasil diamankan diantaranya MDG (21), TB (23) dan DR (18), ketiganya
merupakan warga Pasir Gintung Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung.
Kasat Samapta
Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi PS mewakili Kapolresta Bandar Lampung
Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., membenarkan perihal penangkapan 3 orang
pelaku tersebut.
"Ketiga
pelaku kita amankan di seputaran jalan cut mutia pada hari Rabu (22/03) dini
hari" Ucap Kompol Suwandi.
Lebih lanjut,
Kompol Suwandi menjelaskan bahwa penangkapan ketiga berawal dari kecurigaan
petugas saat melakukan patroli dimana saat itu 3 pelaku ini dengan menggunakan
sepeda motor berbonceng tiga, menyalip konvoi patroli tim walet. Kemudian
dilakukan pengejaran dan saat dihentikan kemudian petugas melakukan
penggeledahan kepada ketiganya.
"Saat
kita geledah, dan kita lihat percakapan didalam hand phone salah satu pelaku,
ada chat yang mengarah kepada transaksi narkoba jenis ganja" ujar Kasat
Samapta Polresta Bandar Lampung.
Berdasarkan
informasi yang ada di dalam ponsel, kemudian petugas menuju titik lokasi tempat
ketiga pelaku akan melakukan transaksi narkoba dengan meletakkan narkoba jenis
ganja tersebut di sebuah tempat.
"Ada dua
lokasi, yang pertama di Jalan DR. Susilo gang satim, kemudian di gang pendopo
Teluk Betung Utara" lanjut Kompol Suwandi.
Di gang
satim, Petugas mendapati 1 (satu) paket kecil ganja dengan dibungkus plastik
bening warna coklat dan di gang Pendopo, petugas mendapati 1 (satu) paket kecil
dengan bungkusan plastik bening warna coklat.
"Di gang
satim, paket ganja diletakkan di bawah sebuah genteng dan di gang pendopo
diletakkan oleh pelaku dipinggir jalan" Ujar Kompol Suwandi.
Kasat Samapta
Polresta Bandar Lampung menjelaskan bahwa 1 (satu) paket kecil ganja tersebut
dijual oleh para pelaku seharga Rp 50.000, (lima puluh ribu rupiah).
Ketiga pelaku
dan barang bukti saat ini telah diserahkan ke Sat Reserse Narkoba Polresta
Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut. (*/hendri/rls)
Comments