Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polisi Amankan Diduga Pelaku Pungli di Way Kanan
OTENTIK (WAY KANAN) – Berdasarkan adanya
laporan informasi dari salah satu warga melalui DM (Direct message) akun dinas
Humas Polres Way Kanan terkait adanya dugaan pungli pada hari Kamis
(23/03/2023) langsung ditanggapi oleh Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna
untuk melakukan penertiban.
Penertiban
itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Kasui AKP Abri Firdaus bersama
personel Polsek Kasui.
Dalam
kegiatan tersebut pihaknya berhasil mengamakan 1 (satu) orang diduga pelaku
pungli di tanjakan Tangkas Ulak Kampung Bukit Batu perbatasan dengan Kampung
Jaya Tinggi Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way
Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Kasui AKP Abri Firdaus menyampaikan
setelah menerima laporan aduan masyarakat bahwa di tanjakan Tangkas Ulak
Kampung Bukit Batu Kecamatan Kasui
Kabupaten Way Kanan ada pelaku pemerasan (pungli) terhadap kendaran roda 4
jenis angkutan.
Kemudian
petugas dari Polsek Kasui langsung melakukan penyelidikan di TKP.
Alhasil pada
hari Kamis (23 /03/2023) sekitar pukul 14.30 Wib dilokasi tersebut petugas
mendapati 1 (satu) orang laki laki sedang mengatur arus lalu lintas dan pada
saat dilakukan pemeriksaan badan tidak ditemukan senjata tajam dan barang
berbahaya lainnya.
Setelah itu
seorang laki laki inisial SU (47)
berdomisili di Kampung Kasui Lama Kecamatan Kasui KabupatenWay Kanan dan
barang bukti 1 (satu) ember plastik yang berisikan 1 (satu) bungkus rokok merk
Vigor dan Uang tunai sebesar Rp. 12.000,- (Dua Belas Ribu Rupiah) dibawa ke
Polsek Kasui untuk diamankan.
Lanjut
Kapolsek, pihaknya juga melakukan
pembongkaran dan pembakaran yang disaksikan warga sekitar dengan harapan bisa
menekan terjadinya kriminalitas di wilayah hukum Polres Way Kanan.
Saat ini, SU
hanya dilakukan pembinaan sekaligus peringatan dengan membuat surat pernyataan
agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Meski begitu,
apabila SU kedapatan melakukan pungli kita tidak segang-segan menindaknya
sesuai aturan hukum yang berlaku.
Terakhir,
pihaknya mengimbau kepada masyarakat terutama yang menjadi korban pungli atau
kejahatan jalanan silahkan melaporkan kepada pihak Kepolisian, agar dapat
ditindak lanjuti
“Ini bentuk
konsistensi Polres Way Kanan dan jajaran dalam rangka mengantisipasi pungutan
liar (pungli) baik dijalinsum maupun dijalan perkampungan dan juga sesuai
penekanan bapak Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Akhmad Wiyagus dalam rangka
menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda
Lampung serta sebagai bentuk respon cepat dalam rangka meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat.” Imbuhnya. (hendri/rls)
Comments