Pengeroyokan di Pakuan Ratu, Polres Way Kanan Lakukan Pemeriksaan Lanjutan Saksi dan Terlapor
OTENTIK (WAY KANAN) – Terkait kasus Tindak
Pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang dilaporkan korban an. Pagar Mulya di
Polsek Pakuan Ratu pada tanggal 19 Februari 2023 yang dilimpahkan perkaranya
pada tanggal 08 Maret 2023 di Polres Way Kanan. Hingga saat ini proses penyelidikan
masih berjalan.
Kapolres Way
Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan
saat diruang kerjanya pada Jum’at(24/03/2023) bahwa saat ini proses penyelidikan kasus ini masih berjalan.
Berdasarkan
keterangan Penyidik Satreskrim Polres Way Kanan yang menangani kasusnya telah
dilakukan pemeriksaan terhadap korban yakni Pagar Mulya pada senin tanggal 13
Maret 2023.
Selain itu,
penyidik telah melakukan pemeriksaan introgasi lanjutan terhadap saksi dan
terlapor inisial AL pada hari selasa tanggal 21 maret 2023 di Satreskrim Polres
Way Kanan.
Kasat Reskrim
menanggapi adanya pemberitaan yang disampaikan Kimin (Keluarga Korban) kepada
jurnalis di salah satu media online terkait penanganan Laporan Pagar Mulya di
Polres Way Kanan terkesan lambat dan diulur ulur.
Lebih dalam
Andre mengungkap, sama seperti pihak keluarga korban, Polres Way Kanan juga
amat mengharapkan proses penyidikan dapat segera tuntas. "Apabila
perkembangan penanganan kasus ini dianggap lambat, kami mohon agar keluarga
korban bersabar dalam proses penyelidikannya.
Tapi pada
dasarnya Polres Way Kanan tetap berupaya
keras agar penyidikan kasus ini berjalan sesuai harapan dan dapat diungkap
tuntas," tutupnya. (hendri/rls)
Comments