Mencuri di Loker, Seorang Wanita Diamankan Polsek Tanjung Bintang
OTENTIK (LAMSEL) – Tekab
308 Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan seorang wanita pelaku
pencurian, pelaku yang berinisial EW (38) warga Jati Baru Kec.Tanjung Bintang
Kab. Lamsel pada hari sabtu, 25 maret
2023 pukul 01.00 Wib dinihari.
“kami
menggerebek pelaku di kediaman dan berhasil mengamankan barang bukti 1 unit Hp
merk Oppo A76 Warna Hitam” Jelas Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono
mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin.
“pelaku EW
(38) mengakui, bahwa ia telah mencuri
handphone tersebut di PT.Siger Jaya Abadi Desa Serdang Kec. Tanjung Bintang”
lanjutnya.
Polsek
Tanjung Bintang menerima laporan kehilangan yang terjadi Sabtu tanggal 04
Februari 2023, Sekira pukul 13.30 Wib di PT. Siger Jaya Abadi dari korban HES (29)
Purwodadi Simpang Kec. Tanjung Bintang
yang merupakan seorang karyawan menitipkan barang bawaannya berupa 1 (satu) unit
Handphone merk OPPO A76 di loker penitipan.
sekira jam
17.00 wib korban HES (29) setelah selesai bekerja kembali ke ruang loker untuk
mengambil barang titipannya, namun Handphone miliknya sudah tidak ada lagi di
loker, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir Rp.
3.800.000,- (tiga juta delapan ratus ribu rupiah).
“saat ini
pelaku diamankan di Polsek Tanjung Bintang untuk dilakukan penyidikan, beserta
barang bukti 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A76 dan dijerat dengan pasal 363
KHUP” tutup Kapolsek Tanjung Bintang. (hendri/rls)
Comments