Ungkap Kasus C3 Sat Reskrim Polres Metro Amankan Pelaku Sebanyak 12 Orang
OTENTIK (METRO) – Baru menginjak bulan ke 3 di
tahun 2023 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro dan Unit Reskrim
Polsek Jajaran berhasil ungkap sebanyak 11 kasus C3, Selasa 28 Maret 2023.
Saat
dikonfirmasi, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.I.K, M.I.K melalui
Kasat Reskrim IPTU Mangara Panjaitan S.T.K, S.I.K mengatakan “kami dalam kurun
waktu 1 Januari 2023 hingga 28 Maret 2023 , kami berhasil mengungkap kasus C3
sebanyak 11 kasus dengan rincian Curanmor 6 kasus, Curat 2 kasus dan Curas 3
kasus, dengan total tersangka yang kami amankan 12 orang ” jelas Kasat Reskrim
Polres Metro.
Kapolres
Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.I.K, M.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU
Mangara Panjaitan S.T.K, S.I.K menjelaskan, pengungkapan tersebut sebagai
komitmen Polres Metro dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban Kota
Metro yang aman dan kondusif. Kasat menegaskan, pengungkapan para pelaku
kejahatan tersebut bakal terus digelar. Targetnya Kasus C3 di Bumi Sai Wawai
dapat berkurang drastis bahkan tidak ada.
"Pengungkapan
ini tidak hanya cukup sampai disini, kami akan berusaha terus untuk mengungkap
dan mengejar para pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah hukum Polres Metro.
saya sampaikan kepada para pelaku kejahatan anda bisa berlari tapi anda tidak
dapat bersembunyi sejauh apapun anda berlari akan kami kejar. Kami juga
mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Metro, untuk selalu menjaga keamanan
di wilayahnya masing masing, Karena tindakan kriminal terjadi bukan karena niat
pelakunya, tetapi ketika ada kesempatan," tandasnya. (hendri/rls)
Comments