Dalam Kurun Waktu Tiga Bulan, Polres Metro Ungkap Enam Kasus Perjudian
OTENTIK (METRO) – Satuan Reserse Kriminal
(Satreskrim) Polres Metro dalam kurun waktu dari 1 Januari 2023 hingga 28 Maret
2023 telah menindak 6 kasus perjudian di wilayah Kota Metro, Selasa 28 Maret
2023
Saat di temui
di ruangannya, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui
Kasat Reskrim IPTU Mangara Panjaitan S.TK, S.IK mengungkapkan “Kasus perjudian
ada sebanyak 6 kasus terdiri dari 4 judi
jenis togel, 1 judi jenis kartu dan 1 judi dadu melalui aplikasi handphone , dengan total tersangka 16 orang” papar
Kasat Reskrim Polres Metro.
Selanjutnya
Kasat Reskrim menyampaikan kasus perjudian yang berhasil diungkap merupakan
gabungan dari judi kompensional dan judi online. Pengungkapan kasus pun bermula
dari anggota kepolisian melakukan penyelidikan, sebagian menggunakan
memanfaatkan tenaga Information and Technology (IT) yang kemudian didapatkan
lokasi-lokasi dari pelaku.
“Adapun 6
kasus judi tersebut berhasil di ungkap dalam kurun waktu dari 1 Januari 2023
hingga 28 Maret 2023 dan saat ini Polres Metro mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 handphone
dengan berbagai merek, 6 set kartu remi, 2 buat ATM dan uang tunai sejumlah Rp
331.000 serta beberapa buku rekapan togel”.Lanjut IPTU Mangara Panjaitan S.TK,
S.IK.
Saat ini para
pelaku telah diamankan di Polres Metro guna dilakukan poses lebih lanjut untuk
mempertanggung jawabkan perbuatannya dan adapun sebagian telah di limpahkan ke
Lapas kelas IIA Kota Metro. (hendri/rls)
Comments