Satres Narkoba Polres Lampung Tengah Kembali Meringkus Pria Memiliki Sabu
OTENTIK (LAMTENG) – Patah tumbuh hilang
berganti, meskipun sudah ratusan bahkan ribuan pelaku tindak pidana
penyalahgunaan Narkoba ditangkap Polisi, namun masih saja ada warga yang
gandrung dengan barang haram memabukan tersebut.
Kali ini,
Satuan Reserse Narkoba jajaran Polres Lampung Tengah,Polda Lampung kembali
meringkus seorang pria inisial RF (20) warga Kel. Mekar Mukti Kec. Sekampung
Kab. Lampung Timur, karena kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu . Senin
(27/3/23) sekira pukul 18.00 WIB.
Dari tangan
pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip
bening berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 0,18
gr saat dilakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap pelaku di sebuah
warung yang berada diwilayah Kec. Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Hal itu
diungkapkan oleh Kasat Reserse Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mewakili
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K,M.Si saat
dikonfirmasi. Rabu (29/3/23).
AKP Yofi
mengatakan, ditangkapnya RF berdasarkan informasi dari masyarakat terkait
adanya peredaran Narkoba diwilayah Gunung Sugih.
“Berbekal
laporan dari masyarakat, kami langsung tindaklanjuti, dengan melakukan
penyelidikan ke TKP,”jelasnya.
Setelah
dilakukan penyelidikan, kemudian anggota Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah
melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap pelaku di sebuah warung yang
berada diwilayah Gunung Sugih, Lampung Tengah
“Saat
dilakukan penggeledahan, barang haram tersebut kami temukan di dalam kotak
rokok yang berada di kantong celana depan sebelah kiri pelaku,”tegasnya.
Kini, pelaku
berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah dan masih kami
lakukan pengembangan lebih lanjut.
Pelaku
dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI
No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”ungkapnya.
Dalam hal
ini, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya tegas mengatakan tidak
ada ruang bagi pelaku kejahatan di Lampung Tengah.
“Kami
berkomitmen akan terus memberantas para pelaku kejahatan, khususnya peredaran
Narkoba diwilayah hukum Polres Lampung Tengah,’’demikian pungkasnya. (hendri/humas
lt)
Comments