Pemuda asal Lebuh Dalem Menggala Ditangkap Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat
OTENTIK (TUBABA) – Satuan Reserse Narkoba
jajaran Polres Tulang Bawang Barat ,Polda Lampung kembali meringkus seorang
pemuda inisial AS (22) warga Desa Lebuh Dalem Kec. Menggala Timur Kab. Tulang
Bawang, karena kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu . Kamis (30/3/23) sekira
pukul 15.30 WIB.
Dari tangan
pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip
bening berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 0,23
gram saat dilakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap pelaku di jalan
poros yang terletak di Tiyuh Panaragan Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang
Bawang Barat.
Hal itu
diungkapkan oleh Kasat Reserse Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, S.H mewakili
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawa, S.I.K.
Iptu Yopi
mengatakan, ditangkapnya AS berdasarkan informasi dari masyarakat terkait
adanya peredaran Narkoba diwilayah tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang
Tengah.
“Berbekal
laporan dari masyarakat, kami langsung tindaklanjuti, dengan melakukan
penyelidikan ke TKP,”jelasnya.
Setelah
dilakukan penyelidikan, kemudian anggota Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang
Barat melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap pelaku di di Jalan Poros
Tiyuh Panaragan kecamatan Tulang Bawang Tengah yang mana pada saat itu terduga
pelaku sendang mengendari sepeda motor Honda Supra X warna hitam tanpa Nopol.
“Saat
dilakukan penggeledahan, barang haram tersebut kami temukan 1 (satu) buah plastik klip bening yang berisi
kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu yang berada didalam 1
(satu) lembar tissue warna putih ditemukan di dalam 1 (satu) buah helm merk KYT
warna hitam.,”tegasnya.
Kini, pelaku
berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat dan masih
kami lakukan pengembangan lebih lanjut.
Pelaku dijerat
dengan pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35
Tahun 2009 tentang Narkotika,”ungkapnya.
Dalam hal
ini, Kasat Narkoba Iptu Yopi tegas mengatakan tidak ada ruang bagi pelaku
kejahatan Narkoba di wilayah Hukum Tulang Bawang Barat. pungkasnya. (hendri/humas_tubaba)
Comments