OTT di Lampung, 11 Orang Dibawa ke Gedung KPK Jakarta
OTENTIK (JAKARTA) -
Petugas KPK membawa 11 orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)
di Lampung, termasuk Bupati Mesuji
Khamami ke gedung KPK, Jakarta.
"Bupati dan tiga orang lainnya siang ini akan dibawa," kata
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Kegiatan tangkap tangan itu dilakukan pada tiga lokasi, yakni Kota
Bandarlampung, Kabupaten Lampung Tengah, dan Mesuji pada Rabu (23/1/2019).
"Tujuh orang telah datang pagi ini, empat orang lainnya dibawa siang untuk
pemeriksaan lebih lanjut," tambah Febri.
Dalam OTT tersebut, selain mengamankan Bupati Mesuji
Khamami, unsur swasta dan unsur PNS, KPK juga mengamankan uang sekitar Rp1
miliar dalam pecahan Rp100 ribu di dalam satu kardus air minum.
"Kalau jumlahnya estimasi satu kardus itu Rp1 miliar, tetapi jumlah
pastinya nanti kami sampaikan, dari ukurannya itu diperkirakan demikian. Saya
kira pada konferensi pers akan disampaikan," ungkap Febri.
KPK menduga uang tersebut merupakan realisasi dari "comittment fee"
proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018.
Pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan sudah dilakukan di Mapolda
Lampung di Bandar Lampung.
"Sebagaimana diatur di KUHAP, maka ada waktu maksimal 24 jam bagi KPK
untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan. Selengkapnya akan diumumkan
pada konferensi pers di KPK pada hari Kamis," kata Wakil Ketua KPK Basaria
Panjaitan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) mengamankan uang sekitar Rp1 miliar terkait operasi tangkap tangan (OTT)
terhadap Bupati Mesuji, Provinsi Lampung Khamamik.
KPK mengamankan uang dengan pecahan 100 ribu rupiah itu dari dalam satu kardus
air minum.
"Kalau jumlahnya estimasi satu kardus itu Rp1 miliar, tetapi jumlah
pastinya nanti kami sampaikan, dari ukurannya itu diperkirakan demikian. Saya
kira pada konferensi pers akan disampaikan," kata Juru Bicara KPK Febri
Diansyah, di Jakarta, Kamis dini hari.
KPK secara total mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan di
Provinsi Lampung pada Rabu (23/1) sampai dengan Kamis dini hari itu.
Kegiatan tangkap tangan itu dilakukan pada tiga lokasi, yakni Kota
Bandarlampung, Kabupaten Lampung Tengah, dan Mesuji. Dari tiga lokasi itu total
diamankan delapan orang terdiri dari kepala daerah, unsur swasta, dan unsur
PNS.
KPK menduga uang tersebut merupakan realisasi dari komitmen fee proyek-proyek
infrastruktur di Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018.
Terhadap pihak-pihak yang diamankan itu, KPK sedang melakukan pemeriksaan awal
di Provinsi Lampung. Pemeriksaan diketahui dilakukan di Mapolda Lampung di
Bandarlampung.
Direncanakan pada Kamis pagi atau Kamis siang, pihak-pihak yang diamankan itu
akan dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Setelah diamankan akan dimintakan keterangan awal terlebih dahulu,
segera akan dibawa ke Jakarta. Apakah semuanya delapan orang itu akan dibawa
atau sebagian setelah pemeriksaan awal, itu tergantung kebutuhan tim di
lapangan," kata Febri pula. (*)
Comments