Antisipasi Amuk Massa, Polisi Amankan 2 Wartawan di Lampung Timur
OTENTIK (LAMTIM) – Untuk mengantisipasi
potensi terjadinya tindakan anarkis warga, Pihak Kepolisian mengamankan 2 orang
wartawan, di Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres
Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, pada Minggu (30/4), menjelaskan bahwa
identitas ke-2 wartawan tersebut adalah Sopyanto (45) warga Kecamatan Way
Jepara, dan Rudiyanto (33) warga Kecamatan Pasir Sakti.
Berdasarkan
informasi yang dihimpun Pihak Kepolisian, peristiwa berawal pada Jumat (28/4),
saat para wartawan yang mengendarai 1 unit mobil, menghentikan beberapa
kendaraan truk, dari wilayah Kecamatan Pasir Sakti, kemudian melakukan
pengambilan gambar dokumentasi, sambil mewawancarai pengemudinya.
Warga yang
merasa resah, kemudian berkumpul dan menanyakan tujuan serta maksud tindakan
yang dilakukan oleh para wartawan tersebut.
Karena jumlah
warga yang berkumpul semakin banyak, akhirnya ke-2 wartawan tersebut mendatangi
Mapolsek Pasir Sakti, dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Lampung Timur.
Setelah
dilakukan proses meminta keterangan dari berbagai pihak, dan tidak ditemukan
unsur tindak pidana, akhirnya ke-2 wartawan diperkenankan kembali kerumahnya.
"Ke-2
wartawan ini awalnya diamankan, untuk menghindari adanya potensi tindak anarkis
dari warga masyarakat, dan setelah kita pastikan tidak ditemukan unsur tindak
pidana, mereka sudah diserahkan kepada pihak keluarganya," terang Kapolres
Lampung Timur. (hendri/kasi humas polres lampung timur)
Comments