Bupati Parosil: Pemerintah Kecamatan dan Pekon Wajib Mengedepankan Peningkatan Pelayanan Publik
OTENTIK (LAMPUNG
BARAT)
— Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat
Kecamatan Lumbok Seminung di Pekon Lumbok selatan dan Kecamatan Sukau di Pekon
Teba Pering, Senin (18/2/2019). Peningkatan pelayanan publik wajib dilaksanakan.
Bupati Lambar Parosil Mabsus mengatakan, “bahwa pemerintah
kecamatan dan pekon wajib mengedepankan peningkatan pelayanan publik (public service) yang berorientasi pada
kualitas, hasil dan dampak dari kegiatan yang direncanakan serta lebih
responsif terhadap aspirasi yang berkembang di masyarakat terutama yang
menyangkut kepentingan masyarakat secara umum," harap bupati.
Bupati Lambar Parosil Mabsus juga mengatakan,
agar ego-sektoral dalam pelaksanaan pembangunan semakin mengecil dan
masing-masing memainkan peran, fungsi, dan tanggungjawabnya.
"Sehingga dengan forum ini akan benar-benar
tersaring program-program, aspirasi dan harapan yang menyentuh langsung dan
dapat dirasakan oleh masyarakat yang ada di kecamatan ini," ungkap Bupati
Lambar Parosil Mabsus. (ida/humas lambar)
Comments