Ditemukan Dugaan Pemalsuan Data PPDB, Wali Kota: Akan Kita Beri Sanksi Tegas
OTENTIK ( BANDARLAMPUNG ) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan menelusuri ihwal pemalsuan dokumen kependudukan untuk PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Tahun Ajaran 2023/2024.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, mengatakan telah menginstruksikan Inspektorat dan Sekretariat Daerah (Sekda) untuk menindaklanjuti pemalsuan dokumen kependudukan.
Kemarin Bunda sudah telepon langsung pak Sekda dan Inspektorat. Ini harus ditindak,” kata Eva, Senin (17/07).
Menurut Eva, pemalsuan dokumen merupakan pelanggaran serius yang harus segera ditindaklanjuti. Dirinya mengaku pihaknya kecolongan atas peristiwa tersebut.
“Semua sekolah, anak-anak, orangtua itu butuh yang namanya identitas kita tidak boleh main-main. Dukcapil sekarang steril. Steril sekali. Nah, kalau kecolongan seperti ini di luar dugaan kita,” tukasnya.
Eva Dwiana berjanji akan menindak tegas dengan memberikan sanksi kepada pelaku pemalsuan dokumen kependudukan tersebut
“Kalau misalnya TKS (Tenaga Kerja Sukarela), kita akan berhentikan, kalau PNS akan ada sanksinya,” tegas Eva
Sebelumnya diberitakan, Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung Febriana menyampaikan, bahwa pihaknya menemukan sekitar 50 berkas administrasi kependudukan yang dipalsukan.
Data yang dipalsukan tersebut merupakan data dalam proses verifikasi dokumen kependudukan untuk PPDB Tahun Ajaran 2023/2024.
Pelaku diduga membuat tanggal mundur pada Kartu Keluarga, tanggal itu dibuat mundur minimal satu tahun dari dokumen mereka yang lama yang sengaja tidak diperbaharui tapi diunggah ke sistem PPDB online.
“Yang ekstrim, satu pendaftar mencoba surat palsu yang menggunakan tanda tangan disdukcapil,” ujar Febriana, Kamis (13/07/)
Febri menjelaskan, kecurangan itu diketahuinya berdasarkan hasil koordinasi antara Disdukcapil Kota Bandarlampung dengan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMA selama PPDB.
“Kita setiap hari selalu bersurat dan berkomunikasi dengan pihak MKKS selama PPDB,” pungkas. (*)
Comments