Berita Hangat

Qohar Tegaskan Jajaran Pengawas Pemilu Bangun Kepercayaan Publik Melalui Keterbukaan Informasi

OTENTIK ( LAMTIM ) -- Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Lampung Ahmad Qohar menyatakan bahwa Bawaslu harus dapat melaksanakan keterbukaan informasi agar mendapatkan kepercayaan dari publik terhadap kerja Pengawasan Pemilu.

“Sebagai Badan Pengawas Pemilu, harus membangun kepercayaan publik dengan cara menunjukkan integritas dan akuntabilitas melalui keterbukaan” ungkapnya Saat berikan arahan di Kantor Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Kamis (12/10).

Qohar juga menjelaskan bahwa Keterbukaan di Bawaslu adalah untuk menghindarkan potensi pelaporan, pengaduan, dan sengketa informasi yang diajukan oleh Pemohon Informasi, yang dapat mengakibatkan mengganggu kinerja, merusak citra Bawaslu hingga sanksi pemidanaan.

Selain itu, Qohar meminta humas untuk meningkatkan kinerja, menurutnya Humas sebagai wajah kelembagaan Bawaslu diharapkan mampu memainkan peran dan fungsinya guna mendekatkan lembaga dengan masyarakat. Melalui Humas, Bawaslu dapat memberikan penerangan dan informasi kepada masyarakat tentang kebijakan, pelaksanaan tugas dan kinerja Bawaslu.

“Humas harus kreatif dan mampu menyajikan konten yang mudah dinikmati masyarakat. Bisa melalui konten audio visual ataupun infografis yang informatif dan mudah dipahami,” Ucap Qohar.

ia memperkirakan sekitar 50 persen calon pemilih Pemilu 2024 aktif di media sosial. Untuk itu, pesan dia, pesan-pesan yang bermakna dan menambah pengetahuan masyarakat dapat disampaikan secara kreatif melalui media sosial.

Bangunlah citra kelembagaan Bawaslu lewat kehumasan terutama melalui media sosial. Isi dari konten media kehumasan semakin kreatif, mendidik, dan meningkatkan keterbukaan informasi dan kepercayaan publik,” Tutupnya.( Hdr/Humas )


Comments