A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/OnlineUsers.php

Line Number: 16

Backtrace:

File: /home/u520984152/domains/mediaotentik.com/public_html/application/libraries/OnlineUsers.php
Line: 16
Function: _error_handler

File: /home/u520984152/domains/mediaotentik.com/public_html/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 173
Function: _ci_load_library

File: /home/u520984152/domains/mediaotentik.com/public_html/application/core/MY_User.php
Line: 12
Function: library

File: /home/u520984152/domains/mediaotentik.com/public_html/application/modules/front/controllers/News.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/u520984152/domains/mediaotentik.com/public_html/index.php
Line: 316
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: guestonline

Filename: libraries/OnlineUsers.php

Line Number: 43

Backtrace:

File: /home/u520984152/domains/mediaotentik.com/public_html/application/libraries/OnlineUsers.php
Line: 43
Function: _error_handler

File: /home/u520984152/domains/mediaotentik.com/public_html/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 173
Function: _ci_load_library

File: /home/u520984152/domains/mediaotentik.com/public_html/application/core/MY_User.php
Line: 12
Function: library

File: /home/u520984152/domains/mediaotentik.com/public_html/application/modules/front/controllers/News.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/u520984152/domains/mediaotentik.com/public_html/index.php
Line: 316
Function: require_once

Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika di Tiuh Tohou | Mediaotentik.com
Berita Hangat

Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika di Tiuh Tohou

OTENTIK ( TUBA ) -- Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu yang ada di wilayah hukumnya.


Pengedar narkotika yang ditangkap ini seorang pria berinisial RA (37), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.


"Hari Jum'at (13/10/2023), sekitar pukul 14.30 WIB, petugas kami menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu. Ia ditangkap saat sedang berada di wilayah Kampung Tiuh Tohou," kata Plt. Kasatres Narkoba, Iptu Andy Ruswandy, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Sabtu (14/10/2023).


Dari tangan pengedar narkotika ini, lanjut Iptu Andy, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa empat bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,66 gram, tas kecil berwarna biru, kotak berwarna cokelat, dan uang tunai sebanyak Rp 220 ribu.


Menurutnya, penangkapan terhadap pengedar narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat, bahwa di Kampung Tiuh Tohou akan ada transaksi narkotika jenis sabu.


"Saat petugas kami tiba dilokasi, disana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan, dan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu, serta uang tunai," papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.


Plt. Kasatres Narkoba menambahkan, pengedar narkotika yang sudah ditangkap tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


"Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," imbuh Iptu Andy. (*)

Comments