Berita Hangat

Aplikasi Form Pencegahan Online, Suheri : Mengefektifkan Pencegahan Dan Tepat Sasaran

OTENTIK ( LAMPUNG ) -- Dihadapan peserta Bimbingan Teknis, Suheri menjelaskan bahwa aplikasi Form Pencegahan Online diciptakan dengan tujuan menciptakan sinergitas Bawaslu pada seluruh tingkatan dalam melaksanakan pencegahan, pelanggaran dan sengketa proses, membentuk strategi pencegahan secara efektif dan tepat sasaran, serta dengan harapan dapat memberikan pemahaman lebih lanjut dalam pelaksanaan pencegahan pelanggaran dan sengketa proses.

“Form ini dibuat untuk memperkuat pencegahan secara terintegrasi, sehingga memudahkan dalam pemetaan kerawanan, menyusun strategi pencegahan, memonitoring agenda, pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu serta pendokumentasian pencegahan-pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu,” kata Suheri pada Kegiatan bimbingan teknis pengawasan Pemilu dalam rangka mengoptimalkan Alat Kerja Pengawasan dan penggunaan aplikasi pencegahan (28/10).

Dijelaskan bahwa tujuan giat ini untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia serta jajaran pengawasan sesuai dengan aturan dalam regulasi dan optimalisasi fungsi pencegahan pelanggaran dan sengketa proses secara sinergis dan efektif melalui aplikasi form pencegahan online yang terintegrasi.

Suheri mengajak kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung untuk serius dan sungguh-sungguh dalam Bimtek ini agar dapat menguasai sistem yang terintegrasi secara online dan memahami regulasi hukum yang ada.

“Harapannya Bawaslu Kabupaten/Kota juga dapat serius dan sungguh-sungguh agar dapat memahami substansi Bimtek serta berkontribusi dengan berbagai stakeholder khusus dalam konteks pengawasan pencalonan serta komunikasi dengan KPU,” ungkap Suheri.

“Dengan meningkatkan sinergisitas internal masing-masing dan menciptakan hubungan yang baik antar jajaran. Bila sinergisitas internal berjalan dengan baik maka pelaksanaan pemilihan umum mendatang akan tercipta dengan baik juga,” tambah Suheri menekankan pesan.

Peserta yang hadir terdiri dari koordinator divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta staff Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.( Humas )

Comments