Berita Hangat

Pemerintah Kabupaten Pringsewu Sosialisasikan Desa Anti Korupsi

OTENTIK ( PRINGSEWU ) - Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyosialisasikan Desa Anti Korupsi. Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari KPK RI ini diikuti jajaran pemerintah daerah, DPRD, kecamatan dan pekon/kelurahan, dibuka Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah diwakili Asisten Administrasi Umum Hasan Basri di Hotel Urban Pringsewu, Senin (06/11/2023).


Menurut Pj.Bupati Pringsewu dalam sambutan tertulis yang disampaikan Asisten Administrasi Umum, Desa Anti Korupsi merupakan program unggulan dari KPK RI, guna membentuk pemerintahan desa yang profesional, efesien dan efektif, terbuka serta bertanggungjawab, dalam rangka mempercepat kesejahteraan umum.


"Dimulainya upaya ini dari unsur desa atau pekon, karena unsur pemerintahan dan warga masyarakat di desa atau pekon memiliki peran strategis dan sentral dalam pembangunan di daerah, khususnya pada penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat tempatan," katanya.


Sebagai tindak lanjut dan bentuk dukungan atas program tersebut, Pemkab Pringsewu telah menetapkan 3 pekon percontohan dan ditetapkan dengan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu No.100/1319/D.10/2023 tanggal 9 Agustus 2023, perihal Usulan Program Percontohan Desa Anti Korupsi Kabupaten Pringsewu 2023, yaitu Pekon Waluyojati, Kecamatan Pringsewu,  Pekon Bumiratu, Kecamatan Pagelaran dan Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo. 


"Ketiga pekon itu merupakan pekon yang masuk dalam penilaian Program Percontohan Desa Anti Korupsi Kabupaten Pringsewu, yang kemudian oleh tim dari Provinsi Lampung akan ditetapkan satu pekon yang akan mewakili Kabupaten Pringsewu," jelasnya.  (Hdr/Kominfo)

Comments