Berita Hangat

Komisi II DPRD Kota Metro Desak Renovasi Pusat Pertokoan Shopping Center

ALIZAR

OTENTIK (METRO)–DPRD Kota Metro mendesak agar renovasi Pusat Pertokoan Shopping Centre yang direncanakan tahun ini, tidak diserahkan ke swasta. Ini, demi kelangsungan perekonomian rakyat.

Anggota Komisi II DPRD Kota Metro, Alizar, mengatakan, mensikapi terbitnya surat pemberitahuan dari Dinas Perdagangan setempat, nomor 030/64/D.18.03/2019, tertanggal 25 April 2019, yang ditujukan kepada eks pedagang/penyewa toko dan pedagang kaki lima di seputar Shopping Centre, terkait rencana peremajaan pusat perbelanjaan itu.

“Saya minta, pelaksanaan peremajaan Shopping Centre tidak dipihakketigakan. Membangunan gedung pertemuan senilai Rp 42 miliar saja, Pemkot Metro mampu. Ini menyangkut kelangsungan perekonomian rakyat,” kata Alizar, Selasa (7/5).

Ia mencontohkan, saat ini proses renovasi Ruko Sumur Bandung, juga dipihakketigakan, dan dipastikan pendapatan asli daerah (PAD) dari pihak pengelola nilainya tidak seberapa, termasuk Pasar Koppindo. “Ini artinya, dapat dijadikan bahan kajian agar renovasi Pertokoan Shopping Centre tidak dipihakketigakan,” ucap dia.

Politisi Partai NasDem itu meneruskan, rencana renovasi Shopping Centre dengan tidak menyediakan penampungan sementara, melainkan dengan mengarahkan ke lokasi pasar yang dikelola pengembang, dinilai tindakan yang tidak memanusiakan pedagang.

“Kalau mau memindahkan pedagang, manusiakanlah mereka, dengan menyediakan tempat penampungan sementara. Kalau harus menyewa, itu bukan tempat penampungan sementara,” ujarnya.

Diketahui, beredar di kalangan pedagang, surat pemberitahuan rencana renovasi Pertokoan Shopping Centre yang ditandatangani Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro LM Hutabarat disebutkan, rencana renovasi dengan alasan di antaranya umur bangunan sudah mencapai 38 tahun, dan kondisi bangunan sudah retak-retak serta atap bocor. (mad)


 


Comments