Berita Hangat

Bupati Pesawaran Melantik 11 Pj Kepala Desa Se-Kecamatan Gedong Tataan

OTENTIK (PESAWARAN)–Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Syukur melantik 11 Penjabat Kepala Desa se-Kecamatan Gedong Tataan di aula kantor camat Gedong Tataan, Jumat (19/7/2019).

Pelantikan Penjabat Kepala Desa di wilayah Kecamatan Gedong Tataan, diantaranya Desa Kurungan Nyawa, Negeri Sakti, Bernung, Wiyono, Sungai Langka, Taman Sari, Kebagusan, Bagelen, Gedong Tataan, Padang Ratu, Pampangan, Cipadang, Sukaraja dan Desa Sukadadi.

Dr. Syukur mewakili Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam sambutannya menyampaikan Pelantikan Saudara sebagai Penjabat Kepala Desa merupakan suatu kepercayaan, karena dianggap mampu mengemban tugas-tugas sebagai Penjabat Kepala Desa sampai dengan dilantiknya Kepala Desa Definitif hasil pemilihan kepala desa serentak.

Tugas Penjabat Kepala Desa selain melaksanakan tugas pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, juga untuk mensosialisasikan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 November 2019 yang akan datang.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa bahwa tahapan pemilihan kepala desa meliputi tahapan persiapan, pencalonan, pemungutan suara dan penetapan kepala desa terpilih.

Oleh karena itu saudara Penjabat Kepala Desa segera berkordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa/BPD dan Panitia Pemilihan Kepala Desa sehingga proses pemihan kepala Desa tidak menyimpang dari aturan yang sudah ditetapkan.

“Saya ingatkan, untuk tidak mengadakan Perombakan terhadap aparat Desa yang lama apabila tidak sangat diperlukan, justru harus dapat membina dan memanfaatkan perangkat Desa yang sudah ada, pengalaman mereka sangat berguna bagi saudara dalam membantu tugas-tugas dalam memimpin desa,” ujarnya.

“Hadirin yang saya hormati, Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa tugas sebagai Penjabat Kepala Desa tidaklah ringan, beragam masalah sosial kemasyarakatan harus dapat saudara selesaikan dengan baik, terutama masalah yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat harus diberikan pelayanan yang terbaik dan tepat waktu serta keterbukaan atas pelayanan yang diberikan,” tambahnya.

Wilayah desa merupakan basis pemerintahan terendah yang sangat menentukan bagi terciptanya tata pemerintahan yang baik, hal ini dikarenakan pemerintahan desa beserta aparatnya adalah administrator penyelenggara utama aktifitas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Oleh karenanya, sejak pelantikan pada hari ini, saudara harus segera menyusun dan melanjutkan apa-apa yang menjadi program kerja ke depan.

Mengingat pentingnya peranan Penjabat Kepala Desa sebagai tempat masyarakat bertanya dan bertukar pikiran, maka saudara selaku Penjabat Kepala Desa dituntut untuk berwawasan luas, salah satu cara untuk menambah wawasan adalah dengan cara banyak membaca dan mau belajar. Untuk itu saudara harus banyak belajar tentang berbagai hal, banyak membaca peraturan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga saudara tidak ragu-ragu dalam mengambil kebijakan, karena yang saudara lakukan demi Desa saudara.

“Saudara juga diharapkan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, dalam menghadapi permasalahan di wilayah yang Saudara pimpin. Secara berjenjang, Penjabat Kepala Desa harus berkoordinasi dan melaporkan setiap hal atau kejadian kepada Camat, dan nantinya Camat akan mencarikan jalan penyelesaiannya serta akan melaporkan hasilnya kepada Bupati. Hal ini sangat penting, jangan sampai terjadi ketika timbul permasalahan Penjabat Kepala Desa bertindak sendiri tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan Camat, sehingga dapat membawa dampak luas terhadap masyarakat,” ungkapnya. (ida)


 


Comments