Bupati Mustafa Resmikan Kantor BPJS Cabang Lampung Tengah
OTENTIK (LAMTENG)–Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah segera
mendata pegawai honorer untuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) Ketenagakerjaan.
"Kami masih mendata pegawai honorer sehingga nantinya akan dimasukan ke
dalam program BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Bupati Lampung Tengah Mustafa,
usai meresmikan Kantor BPJS Cabang Lampung Tengah, di Gunungsugih, Senin
(28/8/2017).
Terkait kepesertaan honorer Pemkab Lampung Tengah, pihaknya juga segera
menindaklanjutinya dengan kesepakatan bersama (MoU) antara Pemkab Lampung Tengah
dengan BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah.
Pemkab Lampung, lanjut Mustafa, secepatnya mendaftarkan honorer di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
untuk perlindungan terhadap mereka.
Bupati Mustafa juga mengharapkan kantor baru BPJS Lampung Tengah dapat
memberikan pelayanan yang cepat dan terbaik terhadap peserta jaminan
perlindungan pekerja.
Selain itu, terang bupati, BPJS Ketenagakerjaan diatur oleh UU No 24 tahun
2011. Undang-undang itu intinya pekerja harus mendapatkan perlindungan,
sehingga terjamin peluang masa depannya.
"Perusahaan harus mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS sehingga
mereka terlindungi," jelas bupati.
Mustafa juga berharap seluruh pemangku kepentingan harus ikut menjadi peserta
BPJS Ketenagakerjaan dan mendukung program pemerintah ini. Jaminan sosial
ketenagakerjaan akan membantu mensejahterakan seluruh pekerja yang berada di Lampung
Tengah.
"Kepada seluruh pekerja baik yang formal dan informal mari beramai-ramai
untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan demi memajukan kesejahteraan
sosial setiap pekerja," tambah Mustafa.
Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Naufal Mahfudz, dalam kesempatan
yang sama mengatakan sebagai badan penyelenggara jaminan sosial, pihaknya
berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat khususnya pekerja.
Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu upaya BPJS memberikan pelayanan
kepada masyarakat dengan harapan mereka bisa merasa nyaman dengan pelayanan di
kantor BPJS.
"Selain untuk memberikan pelayanan Prima pada masyarakat, kami harap
dengan diresmikannya gedung kantor baru ini bisa membuat karyawan kami lebih
semangat dalam bekerja sehingga pelayanan dan kinerja karyawan menjadi semakin
meningkat," tambahnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah, Widodo menyebutkan untuk
pencapaian kepesertaan perusahaan aktif sampai bulan Juli ini, Kantor Cabang
Lampung Tengah telah berhasil mencapai 2.597 perusahaan yakni 59,57 persen dari
target tahun 2017. Dan untuk tenaga kerja aktif telah mencapai 81.028 atau
61,55 persen dari target yang telah ditentukan.
Sementara itu, iuran pekerja penerima upah sampai dengan bulan Juli 2017 telah
mencapai 63,93 persen yaitu sebesar 45,7 miliar dari target, sedangkan untuk
iuran pekerja bukan penerima upah telah mencapai angka 627 juta yaitu sebesar
56,38 persen dari target. Hal ini tentunya akan terus meningkat sampai akhir
tahun.
Widodo menjelaskan, selain upaya pencapaian target, pembayaran klaim juga tidak
kalah penting, untuk itu pihaknya selalu menjaga pelayanan supaya tetap Prima.
Sampai saat ini Kantor Cabang Lampung Tengah telah membayarkan klaim dengan
total Rp45,8 miliar yang terdiri atas klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar
Rp44,1 miliar untuk 6.545 kasus, klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai
Rp898,8 juta untuk 88 kasus, Jaminan Pensiun (JP) senilai Rp46,89 juta untuk 29
kasus, dan Jaminan Kematian (JKm) senilai Rp768 juta untuk 25 kasus. (jn/red)
Comments