Berita Hangat

Gubernur Arinal Lakukan Reformasi Birokrasi Memenuhi Parameter Aplikasi yang Diterapkan KPK

OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan percepatan penyelenggaraan Reformasi Birokrasi dengan memenuhi parameter aplikasi yang diterapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Monitoring Center for Prevention (MCP) atau pusat monitoring untuk pencegahan korupsi.

Salah satu yang dilakukan Gubernur adalah dengan membuka secara resmi Implementasi dan Workshop Sistem Informasi Pemerintah Daerah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Simda-SAKIP) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten / Kota Se Provinsi Lampung, yang diselenggarakan di Balai Keratun Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Jumat (9/8/2019).

Kegiatan ini menghadirkan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggarakan Keuangan Daerak BPKP Pusat Gatot Darmasto dan diikuti oleh Bupati / wali Koata  dan perwakilan Kabupaten / Kota se – Provinsi Lampung.

Gubernur Arinal menegaskan percepatan penyelenggaraan Reformasi Birokrasi merupakan suatu keharusan bagi penyelenggaraan pemerintahan dalam mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien dalam pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu area Reformasi Birokrasi, menurut Arinal adalah  “Area penguatan akuntabilitas” sebagaimana dalam Dokumen Laporan Kinerja  (DLK), sebagai gambaran hasil evaluasi SAKIP  Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung yang sebagian besar masih belum maksimal.

“Beberapa komponen yang belum maksimal terutama terkait komponen kinerja, meliputi (perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi  dan capaian kinerja). Untuk itu segera dilakukan penyempurnaan, sesuai visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur sebagaimana yang dituangkan dalam RPJMD Provinsi Lampung  2019-2024 dalam Rakyat Lampung Berjaya," tegas Gubernur.

Gubernur juga menegaskan Dengan penerapan e-Government melalui e-Budgeting

diharapkan mempu menghindari adanya “program siluman” yang berpotensi terjadinya penyimpangan.

“Melalui Simda-SAKIP ini akan membantu pemerintah provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dalam penyempurnaan penyusunan Simda-SAKIP yang lebih baik,” kata Gubernur Arinal.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Pusat Gatot Darmasto menyampaikan  pelaksanaan workshop untuk mempercepat implementasi Simda Perencanaan dan Simda-SAKIP, sehingga bisa membantu Pemerintah Daerah dalam memenuhi parameter Monitoring Center for Prevention (MCP).

“Hal tersebut sesuai dengan  yang diminta oleh Korsupgah KPK khususnya menindaklanjuti Rencana Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Integrasi Sistem Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Elektronik,” kata Gatot.

Gatot juga menyampaikan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang efektif, diharapkan memiliki kemampuan untuk assurance activities, anti corruption activities, dan  advisory activities.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Biro Organisasi Provinsi Lampung Wiryono menyampaikan workshop Simda-SAKIP di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten / Kota Se- Provinsi Lampung kali ini membahas gambaran umum akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah dan implementasi aplikasi Simda-SAKIP terintegrasi dengan perencanaan dan SIMDA Keuangan, kemudian Workshop Implementasi Simda- SAKIP terintegrasi dengan Simda perencanaan dan Simda Keuangan.

“Untuk narasumber dihadirkan dari Bidang Keuangan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Pusat dan Tim Teknis / Pengembangan Simda-SAKIP BPKP,” kata Wiryono. (ida/humas prov)

Comments