A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/OnlineUsers.php

Line Number: 16

Backtrace:

File: /home/u520984152/domains/mediaotentik.com/public_html/application/libraries/OnlineUsers.php
Line: 16
Function: _error_handler

File: /home/u520984152/domains/mediaotentik.com/public_html/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 173
Function: _ci_load_library

File: /home/u520984152/domains/mediaotentik.com/public_html/application/core/MY_User.php
Line: 12
Function: library

File: /home/u520984152/domains/mediaotentik.com/public_html/application/modules/front/controllers/News.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/u520984152/domains/mediaotentik.com/public_html/index.php
Line: 316
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: guestonline

Filename: libraries/OnlineUsers.php

Line Number: 43

Backtrace:

File: /home/u520984152/domains/mediaotentik.com/public_html/application/libraries/OnlineUsers.php
Line: 43
Function: _error_handler

File: /home/u520984152/domains/mediaotentik.com/public_html/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 173
Function: _ci_load_library

File: /home/u520984152/domains/mediaotentik.com/public_html/application/core/MY_User.php
Line: 12
Function: library

File: /home/u520984152/domains/mediaotentik.com/public_html/application/modules/front/controllers/News.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/u520984152/domains/mediaotentik.com/public_html/index.php
Line: 316
Function: require_once

Kasus Pengeroyokan Wartawan di Lampung Timur Dipastikan Terus Bergulir, Perkara Tetapkan 1 Tersangka | Mediaotentik.com

Akses Diblokir

Berita Hangat

Kasus Pengeroyokan Wartawan di Lampung Timur Dipastikan Terus Bergulir, Perkara Tetapkan 1 Tersangka

OTENTIK  ( Lampung Timur ) - Polda Lampung dan Polres Lampung Timur memastikan penanganan perkara dugaan pengeroyokan dan penganiayaan korban wartawan Sopyanto terus bergulir. Polisi bahkan telah menetapkan 1 tersangka dalam kasus tersebut. 


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, kasus tersebut kini ditangani jajaran Polres Lampung Timur. 


"Kami sampaikan untuk perkembangan laporan tersebut sudah penetapan tersangka dan tahap 1 sejak 7 Maret 2024," ujarnya, Rabu (22/5/2024). 


Sebelum penetapan tersangka ini, Umi menambahkan, kepolisian sebelum telah melakukan sejumlah langkah-langkah penyelidikan maupun penyidikan. 


Mulai dari melakukan pengecekan TKP, meminta hasil Visum et Repertum ke Rumah Sakit Permata Hati, hingga berkoordinasi dengan pihak jaksa penuntut umum (JPU) setempat.


"Kami sudah memberikan SP2HP ke pelapor dan melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, dan saksi ahli," ungkapnya. 


Bukan hanya kasus ini, Umi menegaskan, Polda Lampung dan Polres/ta jajaran bakal terus melakukan penanganan terhadap laporan masyarakat dengan profesional. 


Namun tentu, upaya-upaya atau langkah-langkah kepolisian tersebut membutuhkan waktu, guna mengungkap secara pasti suatu laporan maupun informasi diterima kepolisian. 


"Kami akan terus berupaya memberikan kerja-kerja pelayanan dengan maksimal ke tengah-tengah masyarakat," tandas Kabid Humas.(*)



Tags: DAERAH

Comments