Berita Hangat

Disperkim Tindak Tegas Provider Nakal, Yusnadi Ferianto : Hentikan Pekerjaannya dan Cabut Tiangnya

OTENTIK ( BANDARLAMPUNG ) -- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung akan menindak tegas provider nakal yang melaksanakan pekerjaan tanpa adanya Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Kepala Disperkim Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, SE., MM mengatakan, persoalan penanaman tiang internet di wilayah Kota Bandar Lampung wajib memiliki Surat Rekomtek.

"Pemerintahan Kota Bandar Lampung tidak mempersulit siapapun yang ingin berinvestasi, internet salah satu pendukung Smart City dan juga membantu dalam peningkatan Pendapat Asli Daerah (PAD), akan tetapi pihak investor tetap wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan," katanya, Kamis (17/10/24).


Ia menambahkan, dalam membuat Surat Rekomtek, Provider maupun Vendor harus memenuhi kelengkapan persyaratan yang telah ditentukan.

"Mereka harus ada kantor dan kelengkapan lainnya," imbuhnya.

Lalu, menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya soal dugaan penanaman tiang "bodong" My Republik di Kecamatan Teluk Betung Barat (TBB), dirinya meminta Camat dan Lurah setempat juga ikut mengawasi apabila terjadinya penanaman tiang tanpa izin Rekomtek.

"Kalau mereka sudah pasang Camat dan Lurah cek, kalau mereka belum ada, hentikan dan cabut," pintanya.

Meneruskan Himbauan yang telah dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, ia menyampaikan Pemerintahan Kota Bandar Lampung juga membutuhkan peran serta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi apabila ditemukannya Provider "Nakal". 

"Kami setiap hari juga keliling untuk mengecek ke lapangan, kadang ada juga yang kucing-kucingan bandel mengerjakan nya malam hari, itulah guna nya kita bersama-sama mengawasi," ujarnya.

Maka itu, dengan dugaan penanaman tiang "bodong" My Republik di Kecamatan TBB, Disperkim segera melakukan tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku setelah ada laporan yang masuk.

"Secepatnya, laporan masuk hari ini besok tim akan turun," tegasnya.


Perlu diketahui, penanaman tiang yang diduga "bodong" My Republik di Kecamatan TBB tersebar dibeberapa Kelurahan, yakni di Kelurahan Olok Gading, Kelurahan Kuripan dan berdasarkan informasi terbaru pekerjaan penanaman tiang berlanjut ke Kelurahan Sukarame II.

Bahkan, pengerjaan penanaman tiang itu juga tertancap di halaman Kantor Kelurahan Olok Gading dan Kelurahan Kuripan. (TIM)

Comments