Berita Hangat

E-Tilang, Satlantas Polresta Bandarlampung Terapkan Bayar di Tempat

OTENTIK (BANDARLAMPUNG)--Satuan Lalu Lintas Polresta Bandarlampung menggelar razia rutin di dua lokasi berbeda tepatnya jalan Emir M Noer Kota Sepang dan Jalan Antasari Bandarlampung, Jumat (6/3/2020).

Wakasat Lantas AKP M. Rohmawan mewakili Kasat Lantas Polresta Bandarlampung Kompol. Reza Khomeini menyebutkan hal ini merupakan kegiatan yang akan rutin digelar sebagai edukasi lalulintas dan penerapan disiplin pengendara.

Sesuai dengan atensi Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol.Yan Budi melalui Giat Razia bayar di tempat SatLantas Polresta Bandarlampung menggandeng pihak BRI dengan total pelanggar sebanyak 53 terkena surat tilang dengan rincian 32 STNK, 16 SIM, dan 5 unit R2. Dengan Pelanggar membayar langsung  E-Tilang sebanyak 27 pelanggar.

Hal ini dilakukan agar terciptanya masyarakat yang taat hukum, khususnya Kota Bandarlampung. Menyosilisasikan agar memudahkan masyarakat yang akan melakukan pembayaran Tilang Elektronik dengan disiapkannya mesin EDC serta terciptanya KAMSELTIBCAR di Kota Bandarlampung.

Salah satu pengendara bernama Riska, warga Durian Payung Tanjung Karang Pusat yang sempat terkena tilang karena tidak membawa STNK menyebutkan, razia dengan E-tilang ini cukup memudahkannya dalam mengurus surat tilang yang diberikan kemudahan itu juga dijelaskan oleh petugas bank maupun aparat kepolisian, dan diyakininya dengan pembayaran langsung di tempat atau gerai ATM bank yang ditunjuk dapat terhindar dari oknum petugas yang berusaha mencari dalil kesalahan agar membayar ke oknum tersebut, serta bisa terhindar dari perilaku pungli di jalan. (ida)

Comments