Bahas Legalisasi Jadi Satker, Bawaslu Lampung Selatan Audiensi dengan Bupati
OTENTIK ( LAMSEL ) -- Dalam rangka menunjang efektivitas dalam menjalankan tugas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan melakukan audiensi dengan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, Kamis (17/5/2025).
Audeinsi yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan itu, bertujuan untuk membahas sejumlah hal penting terkait penguatan kelembagaan Bawaslu di daerah, khususnya mengenai proses pengajuan sebagai satuan kerja (satker) serta permohonan fasilitas gedung.
Mengawali pertemuan itu, Ketua Bawaslu Lampung Selatan, Wazaki menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan atas kerjasamanya dalam kegiatan pengawasan selama Pemilu Serentak.
"Terima kasih kami ucapkan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Pemilu Serentak kemarin berjalan sangat baik, damai, maksimal dan juga sangat sportif," ucapnya.
Dalam audiensi itu, Wazaki juga meminta kepada Pemkab Lampung Selatan untuk dapat membantu dalam proses legalisasi Bawaslu menjadi Satuan Kerja.
''Jadi kami ini sudah berdiri 10 tahun dan masih menjadi lembaga. Untuk itu kami meminta bantuan kepada bapak bupati untuk membantu dalam proses menjadi Satuan Kerja. Selain itu, saat ini kami belum memiliki kantor resmi pak, dan kami berharap Pemkab bisa menghibahkan gedung saat ini untuk menjadi kantor tetap," kata Wazaki.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama menyambut baik atas usulan yang diberikan oleh Bawaslu.
"Usulan tadi kami terima, dan apa yang menjadi usulan tadi akan kami tindak lanjuti, " ujarnya.
Egi juga mengatakan, Pemkab Lampung Selatan sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan seluruh stakeholder yang ada untuk mencapai tujuan bersama.
"Saya berharap, seluruh stakeholder di Lampung Selatan ini memiliki frekuensi, visi dan misi yang sama. Sehingga dengan langkah yang selaras kita bisa sampai di tujuan yang sama untuk pembangunan di Lampung Selatan," kata Bupati Egi. (Kmf)
Comments