Sinergi Pemkab dan DPRD Pringsewu Dalam Penanggulangan Kemiskinan Melalui Rutilahu
OTENTIK ( PRINGSEWU ) -- Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, secara simbolis menyerahkan bantuan sosial Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) kepada warga Kabupaten Pringsewu pada Senin (5/5/2025) di halaman kantor Bank Lampung Pringsewu.
Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan rumah yang layak huni.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu yang diwakili oleh Suyadi, memberikan sambutan dan apresiasi terhadap program ini.
Suyadi menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Pringsewu mendukung penuh program Rutilahu sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Pringsewu.
“Program Rutilahu ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kami berharap program ini dapat berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ujar Suyadi.
Ia juga mengingatkan agar bantuan sosial ini tidak hanya dilihat dari segi pembangunan fisik semata, tetapi juga sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Menurut Suyadi, DPRD akan terus mengawasi pelaksanaan program ini agar sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran. “Kami akan memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk program ini digunakan dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Suyadi menegaskan bahwa DPRD akan terus mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat, khususnya dalam hal penyediaan rumah layak huni bagi warga kurang mampu.(*)
Comments