Berita Hangat

DPRD Pringsewu Gelar Rapat Paripurna Bahas Pembentukan Pekon Baru

Foto: Istimewa

OTENTIK ( PRINGSEWU ) -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (14/5/2025) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan dua pekon baru: Pekon Kresnomulyo Barat di Kecamatan Ambarawa dan Pekon Sukamanah di Kecamatan Adiluwih.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, serta dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, Ketua TP-PKK Ny. Rahayu Riyanto, jajaran Pemkab Pringsewu, unsur forkopimda, APDESI, dan tokoh agama serta masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan pertimbangan awal pembentukan kedua pekon baru, yaitu untuk mendukung pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas SDM, serta percepatan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam sektor ekonomi.

“Kedua pekon persiapan ini telah melalui berbagai kajian dan verifikasi oleh Tim Penataan dan Pembentukan Pekon. Penetapan batas wilayah pekon pun telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati,” kata Bupati Riyanto.

Ia menjelaskan bahwa Pekon Sukamanah merupakan pemekaran dari Pekon Bandungbaru, sedangkan Pekon Kresnomulyo Barat merupakan pemekaran dari Pekon Kresnomulyo. Dengan disahkannya Ranperda ini, jumlah pekon di Kabupaten Pringsewu akan bertambah dari 126 menjadi 128 pekon, dengan 5 kelurahan yang tersebar di sembilan kecamatan.

Dalam rapat tersebut, DPRD Pringsewu juga menerima laporan bahwa masing-masing pekon persiapan telah menerima alokasi anggaran operasional sebesar 30% dari APB-Pekon induk, serta telah menyiapkan kantor pekon melalui swadaya masyarakat. Selain itu, pendataan penduduk, potensi ekonomi, pertanahan, pendidikan, dan kesehatan di kedua wilayah tersebut juga telah dilakukan.

Ketua DPRD Suherman berharap pembentukan kedua pekon baru ini dapat meningkatkan pelayanan publik dan mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Pringsewu.(*)

Comments