Berita Hangat

Ketua DPRD Pringsewu Pimpin Paripurna Pembahasan Ranperda Dua Pekon

Foto: Istimewa

OTENTIK ( PRINGSEWU ) -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu, Suherman, memimpin jalannya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu pada Kamis (15/5/2025). Rapat ini mengagendakan penyampaian jawaban Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Pekon Sukamanah, Kecamatan Adiluwih dan Pekon Kresnomulyo Barat, Kecamatan Ambarawa.


Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pringsewu tersebut dihadiri Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, dan berbagai elemen masyarakat.


Dalam kesempatan itu, Bupati Riyanto Pamungkas menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pringsewu terhadap Ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa catatan, saran, dan masukan dari para anggota dewan akan menjadi bahan penting dalam proses penyempurnaan Ranperda.


“Catatan dan saran yang disampaikan akan kami jadikan bahan pemikiran dan landasan dasar dalam proses penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah ini, yang akan kita lakukan bersama-sama saat pembahasan nanti,” ujar Bupati.


Ia juga berharap agar Ranperda ini menjadi pilar hukum tetap bagi Kabupaten Pringsewu serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.


Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, Suherman, dalam rapat tersebut mengapresiasi semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam upaya pembentukan Pekon baru yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.


Rapat Paripurna tersebut diharapkan menjadi momentum penting dalam proses pembentukan dua pekon baru tersebut yang dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat di Kecamatan Adiluwih dan Kecamatan Ambarawa.(*)

Comments