Berita Hangat

Dugaan Korupsi di Dinas PSDA Lampung: Proyek Tebing Sungai Roboh Sebelum Rampung, Publik Geram

OTENTIK ( Lampung ) — Kasus dugaan korupsi kembali mencuat di Provinsi Lampung. Kali ini, sorotan tajam diarahkan kepada Dinas Pemberdayaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, menyusul serangkaian kejanggalan pada proyek-proyek perkuatan tebing sungai yang tersebar di beberapa wilayah.


Salah satu proyek yang menjadi perhatian publik adalah pembangunan Tebing Sungai Way Laay di Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat. Proyek senilai Rp4,33 miliar yang dikerjakan oleh CV. Rayasa Mandiri tersebut ambruk sebelum penyelesaiannya rampung. Kondisi ini memicu kemarahan masyarakat dan viral di media sosial setelah foto-foto reruntuhan proyek tersebar luas.


Tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya, mengecam keras insiden tersebut. Ia menilai robohnya proyek adalah bukti nyata adanya ketidaksesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).


“Proyek ini dibiayai oleh uang rakyat dalam jumlah besar, tapi hasilnya justru ambruk sebelum rampung. Ini indikasi kuat adanya praktik kotor dan kongkalikong dalam proses tender,” ujarnya .


Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, untuk segera memeriksa CV. Rayasa Mandiri serta pejabat terkait di Dinas PSDA Provinsi Lampung. Ia juga menyoroti dugaan bahwa perusahaan pemenang tender tersebut bukan hanya menangani satu proyek, tetapi beberapa proyek lain di wilayah yang sama.


“Dugaan ini makin kuat setelah kami menemukan data yang menunjukkan CV. Rayasa Mandiri juga mengerjakan proyek lain di Pesisir Barat. Pola ini harus diusut tuntas,” tegasnya.


Tak hanya di Pesisir Barat, proyek perkuatan tebing dan normalisasi sungai di Desa Cilimus, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran juga menuai kritik. Tembok pembatas tebing yang belum lama dibangun terlihat sudah retak-retak, menandakan buruknya mutu pengerjaan.


Di sisi lain, Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Dinas PSDA Lampung juga tengah disorot karena adanya dampak terhadap efisiensi anggaran. Penggunaan dana yang tidak maksimal dikhawatirkan akan merugikan pembangunan infrastruktur air di provinsi ini.


Masyarakat menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kondisi ini dan meminta agar pihak terkait tidak lagi menutup mata terhadap berbagai kejanggalan yang terjadi.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PSDA Provinsi Lampung maupun CV. Rayasa Mandiri belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan korupsi dan kegagalan proyek tersebut.(TIM)

Comments