Berita Hangat

Ketua DPRD Pringsewu Apresiasi Penyampaian Ranperd RPJMD 2025-2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Foto: Istimewa

OTENTIK ( PRINGSEWU ) -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu, Suherman, memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu yang digelar Rabu (4/6/2025), dengan agenda penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas. Kedua Ranperda tersebut meliputi Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Suherman mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam menyusun dan mengajukan dokumen RPJMD yang dinilai strategis dalam mengarahkan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Menurutnya, visi pembangunan “Pringsewu Makmur”, yang mengusung nilai Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul, dan Religius, selaras dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Pringsewu.

“RPJMD ini akan menjadi panduan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan daerah secara terarah dan berkelanjutan,” ujar Suherman.

Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi atas pencapaian Kabupaten Pringsewu yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024. Ini merupakan pencapaian yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Pringsewu.

“Pencapaian ini adalah wujud kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Suherman berharap pembahasan kedua Ranperda ini dapat berjalan lancar melalui proses pembahasan di alat kelengkapan DPRD. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif demi menghasilkan regulasi yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pringsewu.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Umi Laila, jajaran Forkopimda, instansi vertikal, serta sejumlah elemen masyarakat.

Dengan penyampaian dua Ranperda ini, DPRD Pringsewu berkomitmen untuk mengawal dan mendukung proses pembangunan daerah agar dapat terlaksana dengan optimal dan sesuai harapan masyarakat.(*)

Comments