Berita Hangat

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Pringsewu Ajukan 2 Ranperda

Foto: Istimewa

OTENTIK ( PRINGSEWU ) -- Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Pringsewu pada Rabu (4/6/2025). Kedua Ranperda tersebut adalah:

1. Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, yang telah disusun sesuai dengan Permendagri No.86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.2 Tahun 2025. Dokumen RPJMD ini memuat visi pembangunan daerah “Pringsewu Makmur” (Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul, Religius).

2. Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, yang dilaporkan dengan rasa syukur karena Kabupaten Pringsewu berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI untuk yang kesepuluh kalinya berturut-turut. Hal ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD 2024.

Riyanto menegaskan pentingnya mempertahankan prestasi ini melalui peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan sesuai peraturan perundang-undangan.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Umi Laila, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, instansi vertikal, serta elemen masyarakat Pringsewu.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam mengajukan kedua Ranperda ini, yang tentunya menjadi instrumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel”. Ungkap Ketua DPRD.

Lanjut Suherman, Ranperda RPJMD 2025–2029 menjadi panduan arah pembangunan daerah kita selama lima tahun ke depan, dengan mengusung visi “Pringsewu Makmur”, yakni Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul, dan Religius, yang dijabarkan dalam lima misi pembangunan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan daerah kita.

Sementara itu, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 menjadi bukti kesungguhan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan prinsip akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah. Kami mengapresiasi pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI yang diraih Kabupaten Pringsewu selama sepuluh tahun berturut-turut, dan semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Pungkasnya.(*)

Comments