Akses Diblokir

Politik

Rapat Paripurna Perubahan APBD Pringsewu 2025: DPRD Janji Kawal Aspirasi Rakyat

Foto: IST

OTENTIK ( PRINGSEWU ) -- Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (2/9/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Ranperda Perubahan APBD 2025 yang disusun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dilakukan secara cermat dan hati-hati, sesuai ketentuan peraturan perundangan. 

“Perubahan APBD tahun ini difokuskan pada lima prioritas pembangunan, yaitu peningkatan kualitas dan pemanfaatan SDM, penguatan potensi keunggulan daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tata kelola pemerintahan yang profesional dan inovatif, ketahanan dan kemandirian pangan, serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana wilayah,” ujar Riyanto.

Sementara itu, Ketua DPRD Pringsewu Suherman menyambut baik penyampaian Ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD akan menelaah secara seksama untuk memastikan perubahan anggaran benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat.

“DPRD siap bersinergi dengan pemerintah daerah agar Perubahan APBD ini bisa memberi dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pringsewu,” kata Suherman.(*)


Tags: DAERAH

Comments