Pemprov

3 Warisan Budaya Lampung Jadi Cagar Budaya Nasional, Thomas Amirico Terima Penghargaan

Foto: ISTIMEWA

OTENTIK ( BANDARLAMPUNG ) -- Pemerintah Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Melalui komitmen serius dalam pelestarian sejarah dan kebudayaan, tiga warisan budaya asal Lampung resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional Tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

BACA JUGA: Hadiri Rapat Pleno TPAKD 2025, Wagub Jihan Nurlela: Program Keuangan Harus Tepat Sasaran

Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat penghargaan pada ajang Apresiasi Cagar Budaya Peringkat Nasional (ACBPN) 2025 bertema “Membingkai Warisan, Menghidupkan Masa Depan” yang digelar di Graha Utama Gedung A Kementerian Kebudayaan, Jakarta, pada Selasa 16 Desember 2025.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, hadir mewakili Pemerintah Provinsi Lampung dan menerima sertifikat penghargaan secara langsung dari Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon.

Tiga Situs Budaya Lampung Berstatus Nasional

Adapun tiga situs budaya dari Provinsi Lampung yang ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional Tahun 2025, yakni Prasasti Palas Pasemah di Kabupaten Lampung Selatan, Prasasti Batu Bedil di Kabupaten Tanggamus, serta Situs Megalitik Batu Berak di Kabupaten Lampung Barat.

Ketiga situs tersebut dinilai memiliki nilai sejarah, arkeologis, dan kebudayaan yang tinggi, serta menjadi bukti penting perjalanan peradaban dan identitas masyarakat Lampung sejak masa lampau.

Penetapan Lewat Kajian Ilmiah Mendalam

Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menegaskan bahwa penetapan cagar budaya peringkat nasional tidak dilakukan secara instan. Setiap objek harus melalui proses panjang, mulai dari kajian ilmiah hingga penilaian ketat oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional.

“Pada tahun 2025, terdapat 85 cagar budaya yang ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional dan sertifikatnya diserahkan kepada 27 pemerintah provinsi di seluruh Indonesia. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Fadli Zon.

Komitmen Pemprov Lampung Lestarikan Warisan Budaya

Sementara itu, Kadisdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico menyampaikan bahwa penetapan tiga situs budaya tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif antara pemerintah daerah, akademisi, komunitas budaya, serta masyarakat setempat.

“Penetapan ini merupakan hasil kerja kolaboratif berbagai pihak yang selama ini peduli dan menjaga warisan budaya Lampung,Kami bersyukur dan bangga karena warisan budaya ini masih dijaga dan dirawat oleh masyarakat hingga hari ini,” ujar Thomas.

Terakhir, Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus menjaga, melestarikan, dan mengembangkan cagar budaya sebagai sumber edukasi, penguatan identitas daerah, serta penggerak ekonomi budaya dan pariwisata berbasis kearifan lokal.

BACA JUGA: Hadiri Rapat Pleno TPAKD 2025, Wagub Jihan Nurlela: Program Keuangan Harus Tepat Sasaran

“Ke depan, kami ingin cagar budaya ini tidak hanya menjadi saksi masa lalu, tetapi juga ruang belajar bagi generasi muda serta sumber inspirasi untuk menguatkan jati diri dan kebanggaan masyarakat Lampung,” pungkasnya.

Dengan penetapan ini, diharapkan upaya pelestarian warisan budaya Lampung semakin menguat, sekaligus menumbuhkan kesadaran khususnya bagi generasi muda untuk terus mengenal, menjaga, serta mencintai nilai-nilai sejarah daerahnya.(***)


 

Comments