Berita Hangat

Gerebek Gudang Kosong di Labuhan Ratu, Babinsa dan Warga Kampung Baru Ringkus Pemakai Sabu

Foto: ISTIMEWA

OTENTIK ( BANDAR LAMPUNG ) – Upaya menjaga keamanan dan kebersihan wilayah dari pengaruh zat berbahaya kembali membuahkan hasil. Babinsa Kelurahan Kampung Baru Koramil 410-06/KDT, Kopka Ferdi Sopyansah, bersama warga berhasil mengamankan seorang penyalahguna narkoba jenis sabu di sebuah gudang gas kosong, Minggu (11/1/2026).

Kecurigaan Warga di Gang Sawah Baru

Peristiwa bermula saat warga Jalan Bumi Manti 3 Gang Sawah Baru, Kelurahan Kampung Baru, mencium gelagat tidak beres di sebuah gudang gas yang sudah lama tidak beroperasi. Warga melihat sosok pria dengan perilaku mencurigakan berada di dalam area tersebut sekitar pukul 17.30 WIB.

"Kami melihat seseorang duduk sendirian di sudut gudang, gerakannya tidak stabil. Karena curiga, kami langsung menghubungi Bapak Babinsa," ungkap salah satu warga di lokasi.

Detik-detik Penangkapan oleh Babinsa

Mendapat laporan cepat dari warga, Kopka Ferdi Sopyansah segera menuju lokasi. Dengan pendekatan persuasif namun waspada, Babinsa bersama tokoh masyarakat setempat melakukan pemeriksaan.

Pria yang diketahui bernama Geri Agustina Muharomi (37), warga Tanjung Senang, ditemukan dalam kondisi terpengaruh zat adiktif. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan bukti penggunaan narkoba jenis sabu. Tersangka tidak memberikan perlawanan saat diamankan.


Sinergi Aparat dan Masyarakat Jadi Kunci

Danramil 410-06/KDT memberikan apresiasi tinggi atas keberanian dan kepedulian warga Kampung Baru. Menurutnya, kolaborasi ini adalah kunci utama dalam memberantas peredaran narkoba di tingkat kelurahan.

"Ini contoh nyata bahwa sinergi aparat dan masyarakat bisa menciptakan lingkungan yang aman. Kami mengimbau warga untuk terus menjaga kebersihan lingkungan agar tempat kosong tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal," tegas Danramil.

Proses Hukum di Polsek Kedaton

Pasca penangkapan, pihak Koramil segera berkoordinasi dengan kepolisian. Petugas dari Polsek Kedaton tiba di lokasi untuk membawa tersangka beserta barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen menjalankan proses hukum sesuai aturan untuk memberikan efek jera.(***)

Comments