Perkuat Birokrasi, Sekdaprov Marindo Kurniawan Lantik 31 Pejabat: Tegaskan Integritas dan Inovasi
OTENTIK ( BANDARLAMPUNG ) --- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan bagi 31 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Prosesi sakral ini berlangsung di Balai Keratun, Komplek Dinas Kantor Gubernur, Bandarlampung, pada Rabu (21/1/2026).
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/205/VI.04/2026. Adapun rincian pejabat yang dilantik terdiri dari 23 Pejabat Administrator dan 8 Pejabat Pengawas.
Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Amanah Rakyat
Dalam sambutannya, Sekdaprov Marindo menyampaikan ucapan selamat sekaligus peringatan keras kepada para pejabat baru. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukanlah sekadar seremoni formalitas atau simbol status, melainkan sebuah tanggung jawab besar kepada bangsa dan masyarakat.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat. Namun ingat, ini adalah amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab yang harus diemban dengan penuh integritas, dedikasi, serta loyalitas tunggal kepada masyarakat Lampung," ujar Marindo.
Penataan Organisasi demi Pelayanan Prima
Marindo menjelaskan bahwa mutasi dan pelantikan ini merupakan bagian strategis dari upaya penataan serta penguatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tujuannya jelas: menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan profesional.
Ia menekankan bahwa Pejabat Administrator dan Pengawas adalah "urat nadi" pemerintahan yang menghubungkan kebijakan pimpinan dengan eksekusi teknis di lapangan.
"Saudara dituntut mampu menerjemahkan kebijakan pimpinan menjadi program nyata yang terukur dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik," tegasnya.
Empat Pedoman Kerja: Integritas hingga Adaptivitas
Untuk memastikan roda pemerintahan berjalan di jalur yang benar, Sekdaprov menitipkan empat pedoman utama bagi para pejabat yang baru dilantik:
Integritas Tinggi: Menjunjung profesionalisme dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
Kinerja Terukur: Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan.
Sinergitas: Memperkuat kerja sama antar-lini organisasi.
Inovatif: Bersikap adaptif terhadap tantangan birokrasi yang semakin kompleks.
"Jadilah aparatur yang bersih, jujur, dan beretika. Orientasikan tugas pada kepuasan masyarakat, bukan pada kepentingan pribadi atau golongan," tambahnya.
Harapan untuk Visi Pembangunan Lampung
Menutup arahannya, Marindo berharap penyegaran posisi ini dapat membawa energi baru bagi kinerja OPD di lingkungan Pemprov Lampung. Dengan pejabat yang kompeten di posisinya, diharapkan visi pembangunan daerah dapat tercapai lebih cepat.
“Saya berharap kinerja organisasi semakin optimal, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah,” pungkasnya. (Adpim)


Comments