Akses Diblokir

Berita Hangat

Disinformasi dan AI Jadi Tantangan Baru Pers, Komdigi Siap Susun Regulasi

Foto: ISTIMEWA

OTENTIK ( Serang ) --  Menteri Komunikasi dan Digital Menkomdigi Meutia Hafid mengatakan saat ini Pers dalam satu fase penting yang tidak mudah karena masyarakat butuh informasi yang cepat tapi harus tepat.

BACA JUGA: Lepas Peserta Bank Lampung Run 2026, Wali Kota Eva Diana Ajak Masyarakat Hidup Sehat

Disinformasi memang menjadi suatu persoalan dan banyak pelanggaran pelanggaran. Untuk itu, Komdigi di garda terdepan menjaga berekspresi terkait dengan situasi media sosial.

"AI menjadi kelonggaran luang sehingga bisa lebih banyak kreasi. Namun konten yang dihasilkan harus mendidik," pada  Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Hotel Aston, Serang, Sabtu (08/02/2026).

Komdigi sangat terbuka untuk berdiskusi tentang bagaimana menjadikan pers lebih sehat.

BACA JUGA: Sah !! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah Porwanas 2027

Meutia menambahkan di Amerika Serikat muncul gerakan anti artificial inteligen. Gerakan ini berakar dari kecemasan publik, komunitas seni, hingga warga di tingkat lokal terkait dampak sosial, ekonomi, dan etika dari teknologi kecerdasan buatan.

AI mengambil karya jurnalis tanpa izin dan banyak media terfragmentasi. Bahkan perusahaan pers banyak yang didekati oleh AI. Dalam hal ini Komdigi akan menggodok peraturan menteri terkait fenomena AI tersebut.

Meutia menegaskan, perlu suatu kesepakatan dari ruang redaksi agar jangan seratus persen menggunakan AI. Pasti ada perbedaan antara berita hasil karya jurnalis dengan berita yang dihasilkan oleh AI.

"Kami menyambut baik atas terselenggaranya konvensi media massa ini. Dan saya nyatakan pemerintah terus memerlukan eksistensi pers yang kuat," pungkas Menkomdigi. (*)

Comments