PAD Naik 300 Persen, Pemkot Bandar Lampung Siapkan Mobil Samsat Keliling
OTENTIK ( BANDAR LAMPUNG ) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai merealisasikan komitmennya untuk mendukung sarana dan prasarana gerai Samsat.
Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah pengadaan kendaraan operasional layanan Samsat Keliling yang akan diserahkan kepada Samsat Lampung.
Kepala Bapenda Bandar Lampung, Yusnadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mulai menyalurkan sejumlah bantuan awal untuk menunjang operasional, meskipun saat ini realisasinya belum sepenuhnya mencakup seluruh kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Kami sudah menyerahkan komputer, printer, juga kursi ke gerai Samsat. Memang belum seratus persen dari kesepakatan itu,” ujar Yusnadi, Senin (13/04/2026).
Pengajuan Anggaran di APBD Perubahan
Yusnadi menjelaskan bahwa pemenuhan komitmen tersebut akan terus dilanjutkan. Bapenda berencana memperluas dukungan terhadap operasional gerai-gerai Samsat yang tersebar di wilayah Kota Bandar Lampung melalui mekanisme penganggaran resmi.
“Insyaallah di APBD Perubahan kami akan mengajukan anggaran untuk gerai-gerai Samsat tersebut,” tambahnya.
Selain penguatan sarana fisik, Bapenda juga fokus meningkatkan optimalisasi layanan Samsat di Mal Pelayanan Publik (MPP). Langkah ini ditempuh melalui sosialisasi masif kepada masyarakat umum maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) agar memanfaatkan gerai yang tersedia di MPP untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Fasilitas Pendukung dan Armada Baru
Guna memberikan kenyamanan bagi wajib pajak, Bapenda berencana menambah fasilitas penunjang seperti petunjuk arah parkir yang lebih jelas di lokasi layanan. Namun, fokus utama saat ini tetap pada pengadaan unit kendaraan baru.
“Kami rencananya akan menganggarkan mobil Samsat Keliling untuk diserahkan ke Samsat Lampung. Kendaraan ini nantinya bisa digunakan untuk menggantikan armada lama atau menambah unit layanan yang sudah ada,” ungkap Yusnadi.
Dampak Positif Skema Opsen Pajak
Dukungan sarana prasarana dari pemerintah kabupaten/kota ini menjadi kewajiban seiring dengan penerapan skema opsen pajak kendaraan bermotor. Dalam sistem ini, porsi pajak kendaraan untuk daerah langsung ditransfer ke kas pemerintah daerah masing-masing.
Kebijakan ini terbukti memberikan dampak signifikan terhadap keuangan daerah. Sejak diberlakukannya skema opsen, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung dari sektor pajak kendaraan dilaporkan mengalami lonjakan yang sangat tajam.
“Sejak diberlakukannya opsen pajak, PAD Bandar Lampung dari sektor pajak kendaraan naik hingga 300 persen,” pungkasnya. (***)

Comments