Berita Hangat

Penggunaan Istilah Khas Pringsewu Untuk Sebutan New Normal

OTENTIK (PRINGSEWU)—Bupati Pringsewu H.Sujadi mempersilakan jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu untuk merumuskan penggunaan istilah khas Pringsewu untuk penyebutan kenormalan baru atau New Normal.

"Silakan dirumuskan mau dipakai istilah yang disesuaikan dengan bahasa dan kultur masyarakat Pringsewu. Hal ini untuk lebih memudahkan masyarakat untuk mencermati dan memahami apa sesungguhnya new normal, sehingga mereka dapat mengaplikasikannya,” ungkapnya pada Rapat Evaluasi Pelaporan dan Koordinasi Teknis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu di Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Rabu (10/6/20).

Dikatakannya, masyarakat Pringsewu selama ini juga telah banyak melakukan inovasi-inovasi terhadap penanganan Covid-19 di wilayahnya. "Namun demikian, setiap langkah yang dilakukan oleh pemerintah daerah harus dilandasi dengan payung hukum, sehingga apapun terkait Covid-19 ini harus berpijak pada aturan-aturan yang ada," katanya.

Bupati Pringsewu didampingi Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi dan Ketua DPRD Pringsewu Suherman, SE juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak atas segala bantuan dan dukungannya terkait penanganan Covid-19, sekaligus meminta agar dapat dilakukan langkah-langkah koordinasi.

Menurutnya, kedepan perlu terus dilaksanakan berbagai upaya agar Pringsewu menjadi zona hijau. "Kuncinya adalah disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan", tandasnya.

Ketua DPRD Pringsewu Suherman, SE mengingatkan seluruh masyarakat Pringsewu untuk selalu waspada, karena meskipun nantinya diterapkan New Normal, tetapi sesungguhnya Covid-19 ini masih ada di sekitar kita. 

Sementara itu, Dandim 0424/TGM Letkol Inf. Arman Aris Sallo pada kesempatan tersebut mengingatkan bahwa sudah banyak kegiatan yang dilaksanakan, begitupun sudah banyak dana yang telah dikeluarkan. "Kalau kita melihat sebutan New Normal, seolah-olah Covid itu sudah tidak ada. Padahal sebetulnya masih ada. Jadi yang harus kita lakukan adalah melakukan operasi penegakan disiplin. Minimal melakukan razia pemakaian masker aja dulu, sekaligus kita persiapkan juga penjual masker di tempat razia," katanya.

Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri pada kesempatan tersebut menjelaskan terkait New Normal. "New Normal adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yang sebelumnya tidak ada", jelasnya. 

Ia meminta seluruh komponen masyarakat untuk saling bersinergi agar Pringsewu ini bisa menjadi hijau. Hamid juga mengatakan, rencana pembentukan Kampung Tangguh Covid-19 di Kabupaten Pringsewu. 

Sementara, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu yang juga Sekda Kabupaten Pringsewu Drs.A.Budiman PM, MM melaporkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu telah mengeluarkan beberapa Surat Edaran terkait penanganan pandemi Covid-19 ini. Beberapa penanganan yang dilakukan, yakni di bidang kesehatan serta penanganan dampak ekonomi. "Kita juga telah memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Selain itu juga telah menerima berbagai bantuan APD dari sejumlah pihak kemudian menyalurkannya kepada mereka yang sangat membutuhkan," ucapnya.

Rapat Evaluasi Pelaporan dan Koordinasi Teknis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu tersebut menjadi istimewa, karena pada tanggal tersebut, Bupati Pringsewu H.Sujadi genap berusia 60 tahun. Dan, para peserta rakorpun pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada orang nomor satu di Bumi Jejama Secancanan. 

Juga digelar acara tiup lilin serta pemotongan tumpeng dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, berikut pemutaran video ucapan ulang tahun dari jajaran muspida Kabupaten Pringsewu, yang secara diam-diam telah dipersiapkan sebagai surprise oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Pringsewu. (*/ida/ kmf)

Comments