Akses Diblokir

Pendidikan

UIN RIL dan Pemkab Pringsewu Bahas HAKI Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Lampung serta Tridarma

Foto: DOK HUMAS UIN RIL

OTENTIK ( PRINGSEWU ) -- Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) melakukan penjajakan penguatan keberlanjutan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu, Jumat (05/06/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi yang selama ini telah berjalan, sekaligus permohonan dukungan terkait pengurusan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Lampung Dialek A yang menjadi salah satu karya monumental hasil kerja sama kedua pihak.

Rektor Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., mengatakan hubungan antara UIN RIL dan Pemkab Pringsewu telah terjalin erat dan tidak hanya sebatas dokumen kerja sama, tetapi telah diimplementasikan melalui berbagai program tridarma perguruan tinggi, baik pendidikan, penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat.

Salah satu bentuk kerja sama yang telah terealisasi adalah penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Lampung Dialek A. Program tersebut merupakan inisiatif Pemkab Pringsewu pada masa kepemimpinan sebelumnya yang didukung pembiayaannya oleh pemerintah daerah.

Menurut Rektor, meskipun hasil terjemahan tersebut telah tersebar, pemanfaatannya masih sangat terbatas. Selain itu, hingga saat ini karya tersebut belum memiliki perlindungan Hak Kekayaan Intelektual.

“Kami melihat Al-Qur’an Terjemah Bahasa Lampung ini bukan hanya sebuah karya, tetapi juga memiliki nilai akademik yang sangat besar. Banyak aspek yang masih dapat digali dan dikaji lebih dalam. Bahkan bisa dikatakan ini merupakan karya yang sangat langka dan monumental,” ujarnya.

Prof. Wan menjelaskan, hingga saat ini karya tersebut belum memiliki perlindungan HAKI. Padahal, menurutnya, keberadaan hak kekayaan intelektual sangat penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap karya yang telah dihasilkan.

Karena itu, UIN RIL meminta izin kepada Pemkab Pringsewu agar pengurusan HAKI dapat difasilitasi melalui kampus. Dengan adanya perlindungan hukum tersebut, kampus dapat membuka ruang yang lebih luas bagi para akademisi, budayawan, tokoh agama, ahli bahasa, serta peneliti untuk melakukan berbagai kajian terhadap karya tersebut.

Ia menilai sangat disayangkan apabila karya yang telah hadir selama bertahun-tahun itu belum dimanfaatkan secara optimal untuk pengembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, maupun kajian keislaman.

Selain membahas Al-Qur’an Terjemah Bahasa Lampung, Rektor juga menyampaikan bahwa kerja sama antara UIN RIL dan Pemkab Pringsewu selama ini mencakup berbagai program pengabdian masyarakat melalui desa-desa binaan. Namun sejumlah program sempat terhenti akibat kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di sejumlah kabupaten pada tahun sebelumnya.

Rektor juga menawarkan kerja sama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, baik bagi masyarakat maupun aparatur pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa pada masa sebelumnya Pemkab Pringsewu pernah memberikan dukungan kepada mahasiswa dalam bentuk bantuan pendidikan dan penyelesaian studi.

Selain itu, kebijakan terbaru pemerintah yang memberikan fleksibilitas perkuliahan Program Sarjana, Magister, dan Doktor melalui sistem pembelajaran jarak jauh maupun daring menjadi peluang untuk meningkatkan kapasitas pendidikan masyarakat dan aparatur daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor turut memperkenalkan berbagai program studi Pascasarjana, termasuk Program Doktor (S3), yang dapat dimanfaatkan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Menurutnya, pendekatan akademik dan ilmiah justru menjadi jalan untuk menjaga keberlanjutan karya tersebut sekaligus menghindari berbagai potensi gugatan.

Selain membahas rencana perpanjangan kerja sama, Rektor menilai Kabupaten Pringsewu sebagai salah satu daerah pelajar dan episentrum pendidikan di Provinsi Lampung. Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kualitas pendidikan, mulai dari tingkat SMA, SMK hingga pondok pesantren sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas lulusan yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Sementara itu, Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menyambut baik kunjungan jajaran UIN RIL. Ia menilai kerja sama antara kedua institusi telah berlangsung cukup lama dan perlu terus diperkuat.

“Kerja sama ini sudah berjalan sangat lama. Kami berharap dapat terus bersinergi dan saling melengkapi, terutama dari sisi akademik dan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi,” ujarnya.

Terkait Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Lampung, Riyanto mengaku sangat mengapresiasi keberadaan karya tersebut sebagai bagian dari kekayaan budaya Provinsi Lampung. Meskipun Kabupaten Pringsewu dikenal memiliki masyarakat yang heterogen dengan mayoritas berlatar belakang budaya Jawa. Ia bahkan pernah menyerahkan karya tersebut kepada Gubernur Lampung sebagai bentuk kebanggaan daerah.

Mengenai pengurusan HAKI, Bupati menyatakan prinsipnya mendukung, namun perlu terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat pada masa kepemimpinan sebelumnya.

“Ini penting dan wajib karena menyangkut hak intelektual dan hukum. Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemkab Pringsewu memiliki komitmen dalam penguatan nilai-nilai keagamaan. Salah satunya melalui kebijakan membaca kitab suci sesuai agama masing-masing dalam berbagai kegiatan resmi pemerintahan. Khusus untuk umat Islam, penggunaan Al-Qur’an Terjemah Bahasa Lampung juga terus didorong.

Terkait kemungkinan pengembangan dan pencetakan kembali Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Lampung, Bupati menyarankan agar koordinasi juga dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu menyambut baik inisiatif peningkatan kualitas sumber daya manusia yang ditawarkan UIN RIL. Pihaknya menyatakan siap menyosialisasikan peluang studi lanjut kepada sekolah-sekolah di Kabupaten Pringsewu.

“Kami akan menyampaikan kepada sekolah-sekolah agar guru yang masih berpendidikan D3 dapat didorong melanjutkan studi ke jenjang S1, S2 maupun S3,” ungkapnya.

Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Rektor I Prof. Dr. H. Andi Thahir, M.A., Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) Dr. Fathul Mu’in, M.H.I., serta Ketua Tim Humas dan Kerja Sama Novrizal Fahmi.

Sementara Pihak Pemkab Pringsewu hadir Tenaga Ahli, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, dan perwakilan Dinas Pendidikan. (***)



Comments