Akses Diblokir

Politik

DPRD Lampung Selatan Sidak PT Oasis Wood, Soroti Limbah, BPJS, dan CSR

Foto: ISTIMEWA

OTENTIK ( LAMSEL ) -- Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Lampung Selatan melakukan kunjungan kerja ke PT Oasis Wood Industry, Minggu (6/7/2026), sebagai tindak lanjut atas berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik, mulai dari pengelolaan limbah, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi IV Taman, didampingi Ketua Komisi III Yuti Ramayanti, Ketua Komisi I Edi Waluyo, serta anggota Komisi II Ahmad Al-Akhran, Anggota komisi IV, Agus Sartono, Farizal Purba, aDerri Kusuma 

Turut hadir mendampingi jajaran dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Perizinan), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam agenda tersebut, rombongan DPRD meninjau langsung aktivitas operasional perusahaan sekaligus berdialog dengan manajemen PT Oasis Wood Industry. 

Fokus utama pembahasan adalah memastikan sistem pengelolaan limbah perusahaan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Selain persoalan lingkungan, Komisi Gabungan juga menyoroti perlindungan hak-hak tenaga kerja, khususnya terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh karyawan. DPRD menegaskan bahwa setiap pekerja berhak memperoleh jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) juga menjadi perhatian serius dalam kunjungan tersebut. DPRD meminta PT Oasis Wood Industry dapat menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan secara nyata, tepat sasaran, dan berkelanjutan agar keberadaan perusahaan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi Gabungan DPRD Lampung Selatan berharap seluruh persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan. 

DPRD menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan perusahaan mematuhi seluruh ketentuan di bidang lingkungan hidup, ketenagakerjaan, perizinan, serta tanggung jawab sosial perusahaan demi terciptanya iklim investasi yang sehat, perlindungan terhadap pekerja, dan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan. (***)


Comments