Akses Diblokir

Pendidikan

Pemkot Bandar Lampung Jamin Semua Anak Sekolah, Buka Pendataan Siswa Gagal SPMB 8 Juli

Foto: Dok

OTENTIK ( BANDAR LAMPUNG ) – Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan. Di tengah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, Pemkot akan memfasilitasi seluruh calon peserta didik yang belum diterima di SMP Negeri.

Komitmen itu disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan saat jumpa pers di Disdikbud, Senin (6/7/2026).

"Prinsipnya tidak boleh ada anak Bandar Lampung yang tidak sekolah. Pemkot berkomitmen memfasilitasi mereka agar tetap memperoleh tempat di SMP negeri," kata Ramdhan.

Ia menyebut arahan Wali Kota Eva Dwiana sangat jelas. Seluruh anak di Bandar Lampung harus tetap mendapatkan akses pendidikan.

Mekanisme Penempatan Manual, Tidak Bisa Pilih Sekolah

Ramdhan menjelaskan, mekanisme penempatan akan dilakukan setelah proses daftar ulang peserta yang lolos selesai. Tujuannya agar Disdikbud mengetahui jumlah kursi yang masih tersedia di setiap SMP negeri.

Siswa yang belum diterima di sekolah negeri mana pun diminta melapor ke Disdikbud untuk pendataan dan verifikasi administrasi. Setelah itu pemerintah akan menempatkan ke sekolah negeri yang masih memiliki kuota.

"Penempatan dilakukan berdasarkan sisa kuota sekolah. Jadi bukan memilih sekolah, tetapi pemerintah yang akan mengatur agar seluruh anak tetap mendapatkan hak pendidikannya," ujarnya.

Ia menegaskan skema ini hanya untuk siswa yang benar-benar belum diterima di SMP negeri mana pun. Sementara siswa yang sudah diterima tapi tidak daftar ulang tidak akan masuk pendataan.

Disdikbud juga menginstruksikan seluruh SMP negeri agar tidak langsung mengisi kursi kosong. Sisa kuota diprioritaskan untuk menampung peserta yang belum dapat sekolah negeri.

Pendataan Dibuka 8 Juli

Pendataan calon siswa yang belum diterima dijadwalkan dibuka Rabu, 8 Juli 2026. setelah rekapitulasi sisa daya tampung selesai.

Dalam SPMB tahun ini, Pemkot juga mengedepankan prinsip pemerataan. Prioritas diberikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu melalui jalur afirmasi atau bina lingkungan.

"Dengan skema ini kami berharap masyarakat tidak perlu khawatir. Pemerintah sudah menyiapkan langkah agar setiap anak tetap bisa belajar dan tidak terhambat hanya karena keterbatasan daya tampung," pungkas Ramdhan. (**)

Comments