Borong 2 Penghargaan, DPRD Lampung Dinilai Terbaik Nasional Kelola Dokumentasi Hukum
OTENTIK ( BANDARLAMPUNG ) -- Sekretariat DPRD Provinsi Lampung memborong dua penghargaan bergengsi dalam ajang Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional atau JDIHN Tahun 2026.
Penyerahan penghargaan berlangsung saat Peringatan Hari Pengayoman Ke-81 yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Provinsi Lampung, Rabu (19/8/2026).
Raih Peringkat 1 Provinsi dan Peringkat 2 Nasional
Dalam penganugerahan tersebut, DPRD Lampung meraih predikat tertinggi untuk keterbukaan informasi hukum.
Penghargaan pertama dari Kanwil Kemenkum Lampung. DPRD Lampung dinobatkan sebagai Peringkat I Wilayah Provinsi Lampung kategori Kinerja Pengelolaan JDIHN Tahun 2025. Capaian: Predikat AA Istimewa dengan nilai 90.
Penghargaan kedua dari Badan Pembinaan Hukum Nasional atau BPHN. DPRD Lampung meraih Peringkat II Tingkat DPRD Provinsi se-Indonesia kategori Kinerja Unggul Pengelolaan JDIHN Tahun 2025. Capaian: Predikat AA Istimewa dengan nilai 99. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI.
Apresiasi tersebut diterima langsung Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar. Turut mendampingi Sekretaris DPRD Lampung Descatama Paksi Moeda dan Kepala Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD Lampung Sukartini.
Komitmen Keterbukaan Informasi Hukum
Raihan prestasi ini menegaskan posisi DPRD Lampung sebagai salah satu lembaga legislatif daerah terbaik nasional dalam pengelolaan dokumentasi hukum yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
“Penghargaan dengan Predikat Istimewa ini merupakan bukti nyata kerja keras dan komitmen kami dalam menghadirkan keterbukaan informasi hukum bagi publik. Capaian ini menjadi motivasi besar bagi DPRD Lampung untuk terus memangkas birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkap Ahmad Giri Akbar.
Giri menambahkan, prestasi ini sejalan dengan arahan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas yang dibacakan Kepala Kanwil Kemenkum Lampung Taufiqurrakhman.
Menteri Hukum menekankan pentingnya pelayanan publik berbasis nilai “Pasti Ada Solusi” dan berorientasi pada kemudahan akses warga.
“Ukuran yang sesungguhnya adalah seberapa besar kehadiran kita dirasakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Hukum jangan terasa jauh, tetapi harus memberikan kepastian, perlindungan, dan solusi. Kalau bisa dipercepat, percepat. Kalau bisa dipermudah, permudah,” tegas pesan Menteri Hukum.
Giri menegaskan, DPRD Lampung akan terus memperkuat sinergi antar lembaga. Tujuannya agar setiap inovasi tata kelola hukum dapat mempermudah masyarakat memperoleh kepastian hukum dan informasi publik berkualitas.
Peringatan Hari Pengayoman ke-81 ini diharapkan menjadi pendorong semangat seluruh jajaran untuk terus bekerja cepat, melayani lebih dekat, dan mempertahankan kinerja unggul di tingkat nasional. (***)

Comments