DPRD Lampung Selatan Pertanyakan Arah Tambahan Anggaran Disdik Rp75,4 Miliar
OTENTIK ( LAMSEL ) --- Komisi III DPRD Lampung Selatan meminta Dinas Pendidikan
memastikan tambahan anggaran Rp75,453 miliar dalam APBD Perubahan 2026 memiliki
sasaran yang jelas.
Sorotan legislatif terutama diarahkan pada membengkaknya
belanja pembangunan fisik pendidikan yang ikut naik puluhan miliar rupiah. DPRD
meminta setiap lokasi proyek memiliki dasar kebutuhan yang dapat
dipertanggungjawabkan.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan
Bowo Edi Anggoro dalam rapat pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan 2026 bersama
Dinas Pendidikan, Selasa, 11 Agustus 2026.
Bowo meminta hubungan kemitraan antara DPRD dan Dinas
Pendidikan tidak sebatas pembahasan angka anggaran. Menurutnya, komunikasi
perlu dilakukan sejak proses menentukan program hingga menetapkan lokus
pembangunan.
“Saya berharap ada kolaborasi yang benar-benar diterapkan
dalam kinerja kemitraan ini, antara Dinas Pendidikan dan Komisi III DPRD,” ujar
Bowo.
Ia menilai koordinasi tersebut penting untuk memastikan
pembangunan yang dibiayai APBD Perubahan benar-benar menjawab persoalan
pendidikan di lapangan.
Dalam rapat itu, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan
Syaifulloh memaparkan struktur perubahan anggaran dinas.
Anggaran Disdik yang semula Rp620,485 miliar pada APBD murni
2026 meningkat menjadi Rp695,939 miliar dalam rancangan APBD Perubahan. Dengan
demikian terdapat tambahan sekitar Rp75,453 miliar.
Program penunjang menjadi penyumbang kenaikan terbesar.
Anggarannya bertambah sekitar Rp60,2 miliar, dari Rp432,2 miliar menjadi
Rp492,5 miliar, dengan cakupan delapan kegiatan dan 30 subkegiatan.
Program pengelolaan pendidikan juga naik dari Rp188 miliar
menjadi Rp203 miliar.
Pada saat sejumlah pos mengalami peningkatan, anggaran
pengembangan kurikulum masih berada di angka Rp25 juta. Begitu pula anggaran
pendidik dan tenaga kependidikan yang tercatat Rp29 juta.
Belanja modal turut mengalami kenaikan. Dari Rp32,369
miliar, alokasinya menjadi Rp57,286 miliar untuk pembangunan infrastruktur
pendidikan.
Data Dinas Pendidikan mencatat 113 kegiatan pembangunan
fisik akan menyasar 94 SD, 10 SMP dan sembilan PAUD. Sebanyak 27 kegiatan di
antaranya merupakan kegiatan yang masuk dalam APBD Perubahan 2026.
Bagi Komisi III, besarnya alokasi pembangunan fisik membuat
aspek perencanaan dan penentuan lokasi menjadi penting untuk diawasi. (***)

Comments